Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum.

Dukung Kebangkitan Sektor Pariwisata, PKSUPI Gelar Pelatihan Auditor CHSE

Mediandonesia.com
10/1/2022 10:30
Dukung Kebangkitan Sektor Pariwisata, PKSUPI Gelar Pelatihan Auditor CHSE
Acara pembukaan Pelatihan Auditor SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Pariwisata.(Dok.PKSUPI)

SALAH satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi covid-19 adalah pariwisata. Hal itu karena memang banyak tempat wisata yang sempat ditutup dan adanya pelarangan wisatawan juga.

Namun kini seiring melandainya pandemi covid-19, pemerintah mulai menggiatkan kembali perekonomian, termasuk sektor pariwisata. Untuk itu dalam rangka membantu program pemerintah tersebut Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI) menyelenggarakan Pelatihan Auditor SNI 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan Pariwisata di Yogyakarta pada 10-12 Januari.

Baca juga: Berkolaborasi Bantu Pulihkan Sektor Pariwisata Nasional

“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami untuk membantu Pemerintah khususnya Kemenparekraf dalam mendorong peningkatan kualitas usaha pariwisata di Indonesia. Sebelum menjadi SNI, sertifikasi ini dikenal dengan CHSE, yaitu  Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan. Program ini sudah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2020 saat pandemi Covid 19 terjadi. Saat ini CHSE sudah menjadi SNI (Standar Nasional Indonesia), dimana para pengusaha pariwisata diharapkan bersedia untuk tetap melaksanakan kegiatan sertifikasi ini dengan skema sukarela,” kata Herliana Dewi, Ketua umum PKSUPI.

“Pelatihan Auditor SNI 9042 ini mengandung nilai yang sangat strategis dan penting, karena kita sadari bersama bahwa tantangan yang kita hadapi ke depannya semakin berat dalam upaya menciptakan pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki ketahanan (resilien) yang tinggi, adaptif dan berdaya saing, Oleh sebab itu, atas nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, khususnya Deputi Bidang Industri dan Investasi, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Pelatihan ini," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo saat membuka acara secara online.

"Saya berharap, kompetensi auditor kedepannya semakin meningkat mengikuti perkembangan jaman, sehingga mampu menghasilkan manfaat yang dapat diterima oleh para pelaku usaha pariwisata yang pada akhirnya bermuara dengan meningkatkanya kunjungan wisatawan ke Indonesia,” imbuhnya.  

Acara itu juga dihadiri secara langsung oleh Mugiyanto selaku Koordinator Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf dan Singgih Raharjo selaku Kepala Dinas Pariwisata DIY. Program itu dilakukan untuk menjamin semua usaha pariwisata aman bagi konsumen dan juga para pekerja di usaha tersebut, tidak hanya di masa pandemi, namun juga untuk seterusnya.

PKSUPI dapat menyelenggarakan kegiatan ini setelah mendapatkan ijin resmi dari Kemenparekraf. Para pengajar juga terdiri dari wakil Kemenparekraf dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai pembuat standard dan kebijakan. Pelatihan dilakukan secara hybrid, yaitu sebagian offline dan sebagian online. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

PKSUPI merupakan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari berbagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSUP) yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Ada 86 auditor LSUP yang mengikuti pelatihan ini.

Pada 2021 Kemenparekraf juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomoi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.  LSUP menjadi perpanjangan tangan Kemenparekraf untuk melakukan sertifikasi terhadap semua usaha pariwisata di Indonesia. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya