Harga Minyak Goreng di IKN Meroket

Yovanda Naraya 
09/1/2022 20:15
Harga Minyak Goreng di IKN Meroket
Pengepakan minyak goreng di Kota Medan.(MI/Yoseph Pencawan)

HARGA minyak goreng di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) melambung hingga lebih dari 100% dalam tiga bulan belakangan. Hal ini tentu dikeluhkan oleh masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga dan pengusaha warung makan.

Saat ini harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp20.000 per liter. Bahkan di beberapa daerah di IKN, harga minyak goreng berada di atas Rp22.000 per liter. Harga ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Salah seorang warga Sepaku, Penajam paser Utara (PPU), Rusmini, 50, menyebutkan harga minyak goreng di wilayah IKN sangat tidak masuk akal. Dia bahkan memohon kepada pemerintah setempat untuk membantu meringankan harga minyak goreng tersebut.

''Di Sepaku, PPU, minyak goreng meroket, padahal di wilayah ini sedang pembangunan IKN. Kami tidak bisa apa-apa selain mengeluh, otomatis ini akan berpengaruh pada kebutuhan lain,'' ujarnya.

Akibatnya, lanjut dia, beberapa warung makan mulai menaikkan harga jual. ''Misalnya nasi kuning, yang tadinya Rp15 ribu, sekarang naik menjadi Rp17 ribu,'' imbuhnya.

Sementara itu, Zulfa Narawi, 38, pengusaha warung makan yang juga ibu rumah tangga di wilayah Penajam menolak kenaikan minyak goreng saat ini. Menurutnya, di PPU banyak perusahaan dan perkebunan sawit. Sehingga, Zulfa mempertanyakan harga minyak goreng yang dinilai tidak masuk akal.

''Kadang merasa aneh ya, di lingkungan kami itu banyak perkebunan sawit dan perusahaan sawit. Lalu kenapa kami kebagian harga minyak goreng yang meroket. Agak membingungkan,'' ujarnya.

Zulfa mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Sebab, masyarakat hanya bisa mengeluh tanpa ada bantuan dari pemerintah setempat. Dia berharap segera ada penanganan dari Pemda setempat agar harga minyak goreng kembali stabil.

''Saya berharap kondisi ini segera berakhir. Satu lagi, mudah-mudahan pemerintah bisa segera melakukan inspeksi atau grebek pasar. Sebab kebutuhan minyak goreng ini tidak sedikit,'' sebutnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. (YN/OL-10)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya