Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
JELANG penghujung 2021, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendapat penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, Kamis (30/12).
Upacara penerimaan tanda kehormatan dimpimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Inspektur Upacara yang dilakukan secara offline di Mabes Polri dan tersambung secara virtual di ruang kerja Kapolda Banten.
Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dalam upacara diberikan kepada 74 perwira tinggi dan ASN, terdiri dari 61 Pati Polri, 8 Pati TNI dan 5 pejabat dari ASN.
“Saya berterimakasih kepada para penerima tanda kehormatan yang telah berkontribusi besar dalam mendukung transformasi Polri di semua bidang terutama dari Pati TNI dan Pejabat ASN, agar harapan masyarakat untuk Polri terus memperbaiki diri dapat direalisasikan,” kata Kapolri.
Bintang Bhayangkara Pratama merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada personel Polri dan non-Polri yang berjasa dalam memajukan Polri.
Calon penerima harus melalui proses screening track record, selain harus memenuhi persyaratan formal lainnya. “Saya ucapkan selamat dan penganugerahan ini tentu saja memiliki konsekuensi bagi penerima untuk terus mendorong perubahan dan transformasi organisasi yang lebih baik ke depan,” kata Jenderal Sigit.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas penerimaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan Presiden Jokowi melalui Kapolri.
“Pengabdian 28 tahun di Polri tentu saja memotivasi saya untuk terus optimal dan mendedikasikan diri membangun perubahan dalam tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata Rudy. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved