Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap sejumlah buruh ke Polda Banten masih terus berlanjut. Polisi sudah menetapkan enam buruh sebagai pelaku perusakan dan penghinaan, saat menggeruduk masuk ke ke ruangan Gubernur Banten, 22 Desember lalu.
"Laporan tidak akan dicabut selama tidak ada iktikad baik dari para buruh sendiri. Gubernur harus melakukannya demi menjaga muruah Pemerintah Provinsi Banten," papar Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro, Rabu (29/12).
Ia menegaskan proses hukum terhadap buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Penanganan perkaranya diserahkan sepenuhnya ke pihak penyidik Polda Banten.
Berkaitan dengan keinginan Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan, Asep menyatakan pada prinsipnya secara pribadi gubernur sudah memaafkan para pelaku. Namun, terkait pencabutan laporan, Gubernur akan mempertimbangkannya.
"Tentu saja dengan terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusivitas iklim usaha di Banten," paparnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan serikat buruh baik di tingkat pusat maupun daerah
Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten, pihaknya akan mempertimbangkan.
"Mereja juga harus berjanji akan mengendalikan anak buah untuk tidak akan melakukan tindakan anarkistis, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur. Jika begitu, Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," katanya.
Pada prinsipnya, tambah Asep, Gubernur melayangkan laporan semata-mata dalam rangka menjaga muruah, wibawa dan kehormatan pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkistis buruh.
Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten. Jelas mereka memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpati buruh.
Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu, menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari upaya perdamaian. Pernyataan mereka berpotensi menimbulkan pembelahan, konflik dan konfrontasi antarmasyarakat. (N-2)
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved