Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

UMKM Dapat Bantuan Subsidi Bunga 6%

Tosiani
18/5/2016 01:15
UMKM Dapat Bantuan Subsidi Bunga 6%
(MI/TOSIANI)

KABUPATEN Belitung saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus pariwisata. Untuk mendukung upaya itu, Pemerintah Kabupaten Belitung mencoba merombak pola pikir masyarakat, dari masyarakat konsumtif menjadi lebih produktif dan gemar usaha.

“Caranya membentuk usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan subsidi bunga pinjaman usaha. Bantuan senilai Rp200 juta per tahun diberikan lewat Bank Sumsel Babel untuk membayar 6% bunga pinjaman UKM,” terang Bupati Belitung, Sahani Saleh.

Seharusnya tiap UKM membayar bunga sebesar 9%. Namun, Pemkab Belitung memberikan subsidi pembayaran bunga sebesar 6%, sedangkan sisanya 3% ditanggung UKM.

Pembayaran bunga yang relatif ringan ini, lanjut Sahani, bisa mendorong UKM untuk terus berkembang. “Kemudian menciptakan kemandirian, mendorong produktivitas, dan mengurangi kebiasaan konsumeristis,” tambahnya.

Pemberian subsidi bunga kredit lunak itu melekat pada peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Dengan demikian, subsidi bunga itu telah mendapat aspek legalisasi dari DPRD,” jelas Sahani.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung, Jayusman, membenarkan pemkab menanggung bunga UKM sebesar 6%. Dia menyebutkan subsidi kredit bunga ringan diberikan sejak 2007 dari Bank Sumsel Babel. Hingga 2015 subsidi bunga yang diberikan sudah mencapai Rp698 juta. Di Belitung terdapat 408 UKM yang meminjam kredit lunak. Plafon pinjaman seluruh UKM mencapai Rp7,98 miliar. “Plafon pinjaman untuk tiap UKM paling tinggi Rp50 juta dan paling rendah Rp5 juta-Rp25 juta.”

Kabid KUKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung, Mula Samosir, menambahkan sebagian hasil UKM dipasarkan di galeri KUKM. Ada sekitar 360 UKM yang bermitra dengan galeri, dengan total jenis usaha mencapai 1.000 item.

Sementara itu, di Temanggung, Jawa Tengah, UMKM dan UKM didorong untuk lebih mandiri secara finansial dan permodal­an. Pemkab Temanggung sama sekali tidak memberikan bantuan permodalan kepada UMKM dan UKM.
Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung, Joko N Prabowo, menjelaskan tidak ada bantuan modal karena keterbatasan anggaran. Tahun lalu Pemkab Temanggung memberikan bantuan kepada UMKM sebesar Rp5 juta untuk tiap kelompok usaha bersama (KUB).

“Tiap KUB terdiri atas 15 usaha mikro. Tahun ini tidak ada bantuan karena aturannya penerima bantuan harus berbadan hukum,” jelas Joko.

Keterbatasan anggar­an Pemkab Temanggung, menurut Joko, memberikan dampak positif bagi UKM dan UMKM. Para pengusaha UKM dan UMKM lebih mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah.

“Kami malah khawatir kalau UKM dan UMKM bergantung pada pemerintah. Saat mereka tidak mendapat bantuan lagi, akan mudah ambruk,” ujar Joko ber­alasan. (TS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya