Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jumlah Pekerja di Kalteng yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Baru 33%

Surya Sriyanti
15/12/2021 20:00
Jumlah Pekerja di Kalteng yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Baru 33%
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi(MI/SURYA SRIYANTI)


DI Kalimantan Tengah, saat ini, baru 33% dari total pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Selasa (14/12) malam.

Budi menambahkan data tersebut berdasarkan data satuan kerja. Pada 2020 terdata ada sebanyak 1,3 juta angkatan kerja di Kalteng dan 1,1
juta orang yang bekerja.

"Kami asumsikan itu dikurangi dengan non ASN atau PNS itu kurang lebih
900 ribu orang. Cakupan yang ada di Kalimantan Tengah ini kurang lebih
baru sekitar 33%/ Artinya masih banyak PR buat kami, badan penyelenggara. Terutama untuk pekerja bukan penerima upah, yakni
pekerja mandiri," beber Budi.

Budi menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah rendahnya kesadaran dan pengetahuan tentang jaminan sosial bagi pekerja informal. Kendala lain luasnya jangkauan wilayah dan tim
yang terbatas menyebabkan sosialisasi terkait hal tersebut tidak
maksimal.

"Pemahaman kepada pekerja informal atau bukan penerima upah ini juga
akan terus kami tingkatkan," ujarnya.

Budi juga menerangkan, salah satu manfaat terbaru program BP Jamsostek ialah mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat yang  kehilangan pekerjaan.

Program yang sudah digulirkan di antarnaya Jaminan Kecelakaan Kerja,
Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun, termasuk program layanan tambahan kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang
muka perumahan, hingga pinjaman renovasi perumahan.

"Sekali lagi kami mengajak seluruh pekerja baik formal maupun informal
memastikan dirinya telah menjadi peserta BP Jamsostek . Di antaranya
dibuktikan dengan kepemilikan kartu peserta atau mengecek ke pusat
layanan BPJS TK atau secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile," pesan Budi. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya