Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Saatnya Sang Rentan Jadi Sasaran

Bagus Suryo
04/12/2021 22:25
Saatnya Sang Rentan Jadi Sasaran
Yudha Nurjayalana (kanan) dan Priyo Utomo (kiri), warga difabel asal Kabupaten Malang, Jawa Timur membutuhkan asuransi ketenagakerjaan(MI/BAGUS SURYO)

 

YUDHA Nurjayalana, 52, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa
Timur, sampai kini tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Ia divonis dokter menderita kusta pada 2017.

Pekerja lepas yang saban hari berjualan kudapan di warung-warung itu sangat terpukul. "Biaya berobat cukup besar," kata Yudha, saat ditemui di Omah Difabel, Dusun Setran, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Jumat (3/12).

Bapak dua anak itu beberapa tahun berobat dan menjalani rawat inap.
Penyakit kusta membuat ekonomi keluarganya sempat terpuruk lantaran tak
bisa bekerja. Pendapatan keluarga pun merosot, hanya mengandalkan hasil
dagang kecil-kecilan sang istri di pasar tradisional Lawang.

Kini, Yudha memulai bangkit menjalankan usaha keset setelah bergabung
dengan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) Malang. Uang dari hasil
berjualan keset untuk rutin berobat.

Namun, ia belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Bukan berarti ia tak ingin mengurus. Akan tetapi pandemi covid-19 membuatnya serbaterbatas selain minimnya informasi, sosialisasi dan edukasi dari pemangku kepentingan.

Kondisi serupa juga diungkapkan Priyo Utomo, warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Priyo tinggal bersama sang nenek yang sudah berusia 79 tahun. Sementara orangtuanya berada di Kalimantan.

Difabel usaha telor asin ini berharap bisa mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia tak mengetahui caranya. Bahkan, Kartu
Indonesia Sehat (KIS) yang ia kantongi belum pernah bisa dimanfaatkan.

"Sangat minim sosialisasi dan edukasi. Saya tidak tahu apakah KIS ini
bisa digunakan untuk terapi dan alat bantu," katanya.

Priyo menyatakan sangat ingin memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(Jamsostek) mengingat mobilitasnya dalam memasarkan telor asin saban hari lumayan sibuk. Bermodal motor modifikasi roda tiga, ia memasarkan telor asin dari Kecamatan Pakisaji sampai Kecamatan Lawang dengan jarak tempuh sekitar 38 kilometer.

Bahkan, lanjutnya, motor roda tiga yang digunakan para difabel pun perlu perhatian khusus dari sisi keamanan dan keselamatan. "Kebanyakan difabel tak memiliki jamsostek. Kalaupun ada yang sudah punya KIS, mereka kesulitan mengakses," ungkapnya.


Bekerja di pabrik


Selama masa pandemi covid-19, para difabel bekerja dengan mengembangkan
berbagai usaha, mulai dari kopi, telor asin, alat pelindung diri, masker dan keset.

Di sisi lain, keselamatan aktivitas kerja mereka belum utuh
terlindungi kendati tergolong rentan.

Yang membuat komunitas difabel sedikit tenang, Pemerintah Kabupaten
Malang bekerja sama dengan perusahaan mulai mempekerjakan disabilitas di pabrik.

Bupati Malang Mochamad Sanusi menyatakan penanganan covid-19
sejalan dengan pemulihan ekonomi, di dalamnya termasuk para difabel. Saat ini, fokusnya mencapai vaksinasi hingga 100%.

Sementara itu Ketua Pembina Linksos Malang Kertaning Tyas mengapresiasi
upaya pemda dan pengusaha meski prosesnya perlu pendampingan terutama
soal etika berinteraksi dengan para difabel. Ken mengungkapkan
setidaknya 107 difabel bekerja di 13 perusahaan di Kabupaten Malang.

"Kami sudah bertemu dengan Disnaker Kabupaten Malang. Difabel
difasilitasi bekerja di pabrik rokok. Camat Lawang jga mina data difabel usia produktif," tegas pria yang akrab disapa Ken Kerta itu.

Menurut Ken, sangat penting mendorong penguatan ekonomi difabel sejalan
dengan penyerapan tenaga kerja, pendampingan dan pemenuhan jaminan
kesehatan serta jamsostek.

"Para disabilitas itu pekerja rentan, secara ekonomi berdaya tapi perlu
pendampingan dan penguatan," ujarnya.

Bagi difabel, lanjut Ken, jamsostek untuk pekerja rentan dengan iuran
Rp16.800 per bulan dinilai terjangkau. "Saya kira tidak berat, tapi
belum pernah ada sosialisasi dan edukasi terkait itu kepada para
difabel," terangnya.

Bahkan, para difabel yang aktif di desa inklusi Bedali dan Pakisaji, tak satu pun memiliki jamsostek. "Sebanyak 140 difabel juga belum memiliki asuransi kesehatan apalagi jamsostek," kata Sekretaris Jenderal Linksos Widi Sugiarti.


Pengangkut sampah


Di sisi lain, pekerja rentan pengangkut dan pemilah sampah juga banyak
yang belum terlindungi. Jumlah mereka ribuan, bekerja di skala RT/RW
sampai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan
Sampah (TPA).

"Ada BPJS. Tenaga kontrak  semua dialokasikan di sekretariat," tegas
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji.

Kepala TPA Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rudy Santoso
mengatakan 13 karyawan sudah memiliki BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang
iurannya dipotong gaji. Tantangannya, petugas pengangkut sampah berbasis masyarakat banyak yang belum terlindungi.

"Kasihan mereka. Kami membutuhkan petugas BPJS untuk sosialisasi di
TPA," ungkapnya.

Di sisi lain, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mulyoagung,
Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, memiliki pendapatan Rp250 juta per
bulan dari memilah sampah. TPST itu mempekerjakan 91 warga
berpenghasilan rendah dengan gaji Rp1,7 juta-Rp3,05 juta per bulan.

Sayangnya, mereka belum terlindungi asuransi kesehatan dan jamsostek. Para pekerja itu hanya mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatan di puskesmas dua kali sepekan.

Sejauh ini, pemerintah daerah di Malang sudah berupaya. Pemkot Malang
mengalokasikan anggaran untuk BPJS kesehatan bagi warganya berkaitan
dengan program kota sehat.

"Capaian Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah dan pusat sudah 98,27% dari sasaran 856.300 jiwa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Nur Widianto
mengatakan Pemkot belum menjangkau jamsostek bagi warga melainkan hanya
pekerja non aparatur sipil negara. Dalam pembangunan inklusif, Kota
Malang memperkuat pemberdayaan difabel.

Inovasi berbasis digital pun dihadirkan. Antrean Nunggu Transparan (Antar) di Puskesmas Dinoyo dan aplikasi elektronik jaminan kesehatan nasional cepat, efektif, akurat, dan terpadu (E-JKN Cekat) makin memudahkan masyarakat. Layanan pun terhubung dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)Â dan BPJS.

"E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari pengajuan hingga
penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang," tutur Nur Widianto.

Dalam konteks ini, fakta di Malang itu menjadi peluang bagi BPJS
Ketenagakerjaan untuk lebih giat sosialisasi.


BPJS tingkatkan layanan


Karena itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian mengatakan kepesertaan difabel dan pemilah sampah itu termasuk dalam golongan pekerja rentan.

"Ini isu menarik, kita harus masuk. Mereka ingin mendapatkan jamsostek
tapi gak tahu caranya," kata Deny.

Deny menjelaskan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan 2022 berupaya
mendongkrak kepesertaan pekerja nonaparatur sipil negara atau pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja. Potensi Jumlahnya mencapai 340.000
orang. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021
tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Konsekuensinya tentu meningkatkan pelayanan bekerja sama dengan puskesmas. Percepatan layanan menggunakan Jamsostek mobile yang fiturnya terhubung dengan layanan kecelakaan kerja nasional bakal berimbas getok tular yang akhirnya meningkatkan kepesertaan.

Strategi lainnya pendekatan komunitas, salah satunya seperti di Blitar.
Ahli waris peserta Jamsostek diedukasi melalui pengembangan usaha batik.

Kini, ia mendorong peran pemda. Di Probolinggo, Mojokerto dan Jember,  
pemda membiayai jamsostek melalui APBD untuk guru ngaji, RT, RW.

Ada pula jamsostek pekerja rentan dibiayai perusahaan besar dan menengah.

"Sebanyak 27 ribu pekerja rentan dibayari 20 perusahaan di Jatim. Mereka buruh cuci pakaian, pengangkut sampah, pemulung. Iurannya Rp16.800 per bulan," lanjutnya.

Untuk itu pendekatan ke pemda, perusahaan dan komunitas akan terus
diperkuat. Sejauh ini, pekerja nonpenerima upah di Jatim yang sudah
terlindungi baru 342.000 atau 3,7% dari total 7 juta pekerja berbagai
sektor di antaranya pertanian, nelayan dan pedagang kaki lima.

Namun, tantangannya selain menambah peserta juga menjaga keberlanjutan dalam membayar iuran. Hal itu guna mendongkrak kepesertaan karena potensinya cukup besar.

Saat ini, pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim sampai
November 2021 sebesar 107% atau 3,7 juta dari target 3,4 juta. Adapun
realisasi pembayaran iuran sudah 98% atau Rp5,9 triliun dari target
Rp6,4 triliun. Sementara klaim yang dibayarkan sebesar Rp481 miliar dan
beasiswa bagi 4.800 anak sebesar Rp24 miliar. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya