Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMAJUAN tekologi saat ini banyak memangkas sumber daya manusia
(SDM) dalam semua bidang atau dikenal dengan artificial intelligence
(AI). Pekerjaan manusia digantikan oleh teknologi, tak terkecuali di
bidang pemerintahan.
Nantinya, bukan tidak mungkin banyak jabatan ASN yang akan dilebur
karena pekerjaannya diganti dengan mesin.
Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Agus Sudrajat, mengatakan, kemajuan teknologi saat ini adalah sebuah hukum alam. Yang terdampak tidak hanya bidang administrasi negara, seperti ASN, tapi juga bidang lainnya.
"Ya, pada akhirnya begitu. Jadi seperti hukum alam," ungkap Agus seusai menjadi pembicara Diskusi Publik "Strategi Akselerasi Peyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Berbasis Merit dalam Mewujudkan ASN Berkelas Dunia" yang diselenggarakan Puslatbang PKLAN, di Bandung.
Untuk mengantisipasi gempuran teknologi adalah dengan kompetensi. Jadi,
ASN harus unggul dan smart.
"AI ini kita sebut sebagai akselerasi transformasi ASN, supaya kita
cepat lari kencang karena di belakang kita teknologi digital cukup
pesat. Nah sebagai ASN harus terus beradaptasi dengan teknologi,"
katanya.
Strategi lain menghadapi gempuran teknologi, kata Agus, dengan
menghilangkan ego sektoral. Alasan ini memang klasik tapi harus mendapat perhatian bersama. Yakni mulailah berkolaorasi dengan semua pihak.
"Kita adalah merah putih. Jadi kolaborasi itu adalah pintu atau kunci
para ASN bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk gempuran
teknologi dan AI," ujarnya.
Soal pekerjaan ASN akan tergantikan dengan mesin atau robot, Agus
membantahnya. Sebab, tidak semua pekerjaan bisa digantikan dengan mesin
atau robot. Artinya ada kompetensi manusia yang tidak bisa digantikan
oleh teknologi.
"Bukan dalam arti dengan AI ini ASN tidak kepakai lagi, tapi dengan
bantuan teknologi pekerjaan akan lebih cepat. Misalnya, awalnya satu
pekerjaan dikerjakan oleh 5 orang, nah dengan teknologi pekerjaan itu
bisa hanya dilakukan 1 orang," katanya.
Ia menambahkan untuk mengantisipasi gempuran teknologi, para ASN harus
meningkatkan kompetensinya. Saat ini, setiap lembaga dan kementerian
harus memiliki standar kompetensi teknis. Selain itu, pihaknya sudah
menyiapkan program dan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi ASN,
misalnya dengan ASN unggul, atau Smart ASN.
Hal senada diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Hari Nugraha. Ia mengatakan, soal AI tidak serta merta akan menggantikan ASN dengan mesin.
"Soal AI, saya melihatnya lebih diterjemahkan dalam proses percepatan pengembangan kompetensi atau SDM. Hal ini pun tidak secara spesifik langsung berdampak ke pekerjaan ASN," ujar Hari.
"Jadi, AI itu bagaimana mengemas sebuah proses yang sifatnya digital.
Jadi ASN tinggal masuk ke aplikasi. Mengembangkan. Jadi dengan aplikasi
tersebut pola kerja ASN berubah, mereka tetap bisa bekerja di mana pun," sambungnya.
Disinggung soal merit sistem, Hari menjelasakan, sistem ini untuk
menyelenggarakan pengembangan komptensi ASN yang terukur. "Merit sistem
itu kita berasumsi mengisi jabatan lebih objektif. Itu yang pertama. Kan perlu kepastian ASN itu unggul dari kompetensi yang dia punyai dan
kinerja. Dua hal itu yang kita ukur," katanya.
Menurut Hari, saat mengukur kompetensi harus ada ukurannya. Saat ini, belum ada standar itu. Jadi penilaian untuk pengisian jabatan ASN jadi tidak terang benderangr. Akhirnya kadang ASN yang mengisi jabatan tertentu itu dinilai kurang pas kompetensinya.
Kalau suatu daerah sudah punya merit sistem, lanjutnya, tidak usah ada
seleksi jabatan terbuka karena pegawainya sudah ada ukurannya. Mereka
mempunyai formulasi jadi tinggal memasukan ke jabatan yang dibutuhkan.
"Sekarang pemerintah belum melaksanakan sepenuhnya merit sistem, jadi
lelang jabatan dan perlu asesmen diluar. Kalau sudah merit sudah
tersistem dan terstruktur. Tapi di kita merit sistem ini masih kurang.
Makanya Kemenpan RB mendesak ke kementerian dan lembaga untuk memiliki
standar kompetensi teknis," lanjutnya.
Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari
Kemenpan RB tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di
pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait.
"Dari 84 kementerian dan lembaga, yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," tandasnya. (N-2)
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pelatihan pengembangan manajemen meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia.
Program yang bersifat gratis ini bertujuan mencetak pramudi profesional yang mandiri, berdaya saing, serta mengedepankan standar keselamatan dan pelayanan prima.
EDP PPM Manajemen terus menghadirkan pembelajaran yang relevan dan aplikatif bagi para profesional lintas industri.
Lulusan pendidikan Vokasi dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga memiliki kompetensi digital yang kuat agar mampu bersaing di tingkat internasional.
LAN meluncurkan terobosan digital bernama Sibangkom yang berfungsi sebagai pintu gerbang layanan pengembangan kompetensi satu atap.
Menaker Yasserli yang hadir secra daring menyambut positif hadirnya GNIK sebagai kekuatan kolaboratif yang mampu mengakselerasi peningkatan kompetensi di berbagai sektor industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved