Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Di Era Robotisasi, ASN Harus Punya Kompetensi Standar Teknis

Bayu Anggoro
02/12/2021 22:55
Di Era Robotisasi, ASN Harus Punya Kompetensi Standar Teknis
Diskusi Publik "Strategi Akselerasi Peyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Berbasis Merit dalam Mewujudkan ASN Berkelas Dunia"(MI/BAYU ANGGORO)


KEMAJUAN tekologi saat ini banyak memangkas sumber daya manusia
(SDM) dalam semua bidang atau dikenal dengan artificial intelligence
(AI). Pekerjaan manusia digantikan oleh teknologi, tak terkecuali di
bidang pemerintahan.

Nantinya, bukan tidak mungkin banyak jabatan ASN yang akan dilebur
karena pekerjaannya diganti dengan mesin.

Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Agus Sudrajat, mengatakan, kemajuan teknologi saat ini adalah sebuah hukum alam. Yang terdampak tidak hanya bidang administrasi negara, seperti ASN, tapi juga bidang lainnya.

"Ya, pada akhirnya begitu. Jadi seperti hukum alam," ungkap Agus seusai menjadi pembicara Diskusi Publik "Strategi Akselerasi Peyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Berbasis Merit dalam Mewujudkan ASN Berkelas Dunia" yang diselenggarakan Puslatbang PKLAN, di Bandung.

Untuk mengantisipasi gempuran teknologi adalah dengan kompetensi. Jadi,
ASN harus unggul dan smart.

"AI ini kita sebut sebagai akselerasi transformasi ASN, supaya kita
cepat lari kencang karena di belakang kita teknologi digital cukup
pesat. Nah sebagai ASN harus terus beradaptasi dengan teknologi,"
katanya.

Strategi lain menghadapi gempuran teknologi, kata Agus, dengan
menghilangkan ego sektoral. Alasan ini memang klasik tapi harus mendapat perhatian bersama. Yakni mulailah berkolaorasi dengan semua pihak.

"Kita adalah merah putih. Jadi kolaborasi itu adalah pintu atau kunci
para ASN bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk gempuran
teknologi dan AI," ujarnya.

Soal pekerjaan ASN akan tergantikan dengan mesin atau robot, Agus
membantahnya. Sebab, tidak semua pekerjaan bisa digantikan dengan mesin
atau robot. Artinya ada kompetensi manusia yang tidak bisa digantikan
oleh teknologi.

"Bukan dalam arti dengan AI ini ASN tidak kepakai lagi, tapi dengan
bantuan teknologi pekerjaan akan lebih cepat. Misalnya, awalnya satu
pekerjaan dikerjakan oleh 5 orang, nah dengan teknologi pekerjaan itu
bisa hanya dilakukan 1 orang," katanya.

Ia menambahkan untuk mengantisipasi gempuran teknologi, para ASN harus
meningkatkan kompetensinya. Saat ini, setiap lembaga dan kementerian
harus memiliki standar kompetensi teknis. Selain itu, pihaknya sudah
menyiapkan program dan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi ASN,
misalnya dengan ASN unggul, atau Smart ASN.

Hal senada diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Hari Nugraha. Ia mengatakan, soal AI tidak serta merta akan menggantikan ASN dengan mesin.

"Soal AI, saya melihatnya lebih diterjemahkan dalam proses percepatan pengembangan kompetensi atau SDM. Hal ini pun tidak secara spesifik langsung berdampak ke pekerjaan ASN," ujar Hari.

"Jadi, AI itu bagaimana mengemas sebuah proses yang sifatnya digital.
Jadi ASN tinggal masuk ke aplikasi. Mengembangkan. Jadi dengan aplikasi
tersebut pola kerja ASN berubah, mereka tetap bisa bekerja di mana pun," sambungnya.

Disinggung soal merit sistem, Hari menjelasakan, sistem ini untuk
menyelenggarakan pengembangan komptensi ASN yang terukur. "Merit sistem
itu kita berasumsi mengisi jabatan lebih objektif. Itu yang pertama. Kan perlu kepastian ASN itu unggul dari kompetensi yang dia punyai dan
kinerja. Dua hal itu yang kita ukur," katanya.

Menurut Hari, saat mengukur kompetensi harus ada ukurannya. Saat ini, belum ada standar itu. Jadi penilaian untuk pengisian jabatan ASN jadi tidak terang benderangr. Akhirnya kadang ASN yang mengisi jabatan tertentu itu dinilai kurang pas kompetensinya.

Kalau suatu daerah sudah punya merit sistem, lanjutnya, tidak usah ada
seleksi jabatan terbuka karena pegawainya sudah ada ukurannya. Mereka
mempunyai formulasi jadi tinggal memasukan ke jabatan yang dibutuhkan.

"Sekarang pemerintah belum melaksanakan sepenuhnya merit sistem, jadi
lelang jabatan dan perlu asesmen diluar. Kalau sudah merit sudah
tersistem dan terstruktur. Tapi di kita merit sistem ini masih kurang.
Makanya Kemenpan RB mendesak ke kementerian dan lembaga untuk memiliki
standar kompetensi teknis," lanjutnya.

Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari
Kemenpan RB tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di
pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait.

"Dari 84 kementerian dan lembaga, yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya