Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLDA Banten Irjen Rudy Heriyanto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungli pembuatan sertifikat tanah ditujukan untuk memberantas pungli. OTT diharapkan membuat efek jera bagi pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
OTT berlangsung Jumat (12/11) di Lebak Banten. OTT dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten atas perintah langsung Kapolda Banten.
"Praktik pungutan liar seperti ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga saya perintahkan OTT untuk shock therapy dan menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata Kapolda Banten Irjen Rudy saat dimintai tanggapan wartawan, Minggu (14/11).
Sebanyak 5 pelaku ditangkap. Mereka terdiri dari 4 oknum pegawai BPN Lebak dan seorang lurah.
Empat oknum pegawai BPN yaitu FD staf ukur, MY kasie ukur, EL kasie ukur, dan IM kasie P2. Sedangkan satu pelaku lagi adalah seorang lurah dari berinisial MR.
"Saat ini masih dilakukan interogasi di Ditreskrimsus Polda Banten untuk pendalaman peran masing-masing," tambah Kapolda Banten.
Polisi menyita uang pungli sebesar Rp36 juta. Besaran total pungli diduga lebih banyak.
Selain uang tunai, Ditkrimsus Polda Banten mengamankan alat komunikasi para pelaku dan membuat police line sebuah ruangan.
Kronologi kejadian, LL selaku pembeli tanah di Desa IJ, Lebak seluas 30 hektare, sejak Desember 2020 mengajukan permohonan sertifikat hak milik (SHM). Dari proses pengajuan tersebut, hingga Oktober 2021 belum ada kejelasan terselesaikannya proses balik nama SHM.
Dalam proses pembuatan sertifikat, LL dimintai sejumlah dana. LL kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Polda Banten untuk selanjutnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved