Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KECELAKAAN lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin (9/11) direspon cepat oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan. Tidak sampai 24 jam, kasus itu berhasil diungkap dan dilakukan penangkapan oleh petugas.
Kapolres Lamongan AKB Miko Indrayana menyampaikan bahwa respon cepat ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk mentransformasi Polri menuju Polri yang Presisi.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan jurusan Lamongan-Babat Simpang 3 Mira, Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Lamongan, antara sepeda motor Honda Beat S 5823 DO dengan truk tronton Hino yang tidak diketahui nomor polisinya.
Saat itu, kondisi lajur kanan lampu menyala merah berhenti, truck tronton tersebut terserempet terdorong ke depan. Penumpang jatuh ke kanan terlindas truk yang selanjutnya melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Lamongan Ajun Komisaris Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan proses penangkapan pengemudi yang melarikan diri ke arah Tuban.
"Kami melakukan penyelidikan dan keterangan dari saksi maupun masyarakat bahwa truk yang terlibat tabrak lari di simpang 3 Mira dengan kabin warna hijau, melarikan diri ke arah Tuban. Kami mengejar dan berkoordinasi dengan Polres Tuban. Kami dapat informasi, truk tersebut masuk ke dalam gang untuk menghindari pengejaran," kata Aris.
Yasir, suami korban meninggal, menyampaikan apresiasi kepada Polres Lamongan atas respon cepat menangkap truk dan pengemudi yang menabrak istrinya, Muntayah, yang meninggal akibat kejadian tersebut.
"Terima kasih polisi sudah menangkap supir truknya. Dia harus tanggung jawab," tutup Yasir. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved