Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KAPOLDA Banten Irjen Rudy Heriyanto memberikan beberapa instruksi strategis kepada para pejabat utama Polda Banten dan para kapolres jajaran untuk waspada bencana dan optimal dalam melaksanakan mitigasi bencana jika terjadi.
Hal itu diutarakan Rudi saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Instansi tentang Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Polda Banten, Senin (8/11).
"Para kapolres harus mampu mengidentifikasi dan menginventarisasi kerawanan bencana di wilayahnya seperti rawan banjir, longsor, gempa, angin puting beliung, dan potensi kerawanan lainnya. Petakan lokasi-lokasi rawan bencana tersebut di wilayah masing-masing," tegas Rudy Heriyanto.
Dengan memahami karakter kerawanan bencana dan lokasi rawan, maka Polda Banten dan polres jajaran dapat menyusun rencana kontijensi bersama pihak terkait.
"Pasca penyusunan rencana kontijensi secara bersama, kapolres segera laksanakan apel dan simulasi-simulasi mitigasi bencana bersama TNI dan instansi terkait lainnya. Apel ini menjadi representasi bagi masyarakat bahwa polisi, TNI, dan pemerintah daerah siap untuk menghadapi situasi bencana alam dampak La Nina," kata Rudy.
Jika bencana alam terjadi, maka personel Polri harus hadir memberikan pertolongan dan perbantuan kepada masyarakat. "Kepolisian harus tanggap membantu warga yang terdampak bencana, hadir di tengah warga yang mengalami kesulitan," kata Rudy.
Rudy pun memerintahkan untuk menyediakan tempat pengungsian yang aman, mudah diakses, memiliki sanitasi, dan dapur umum untuk konsumsi.
Para kapolres juga wajib berkoordinasi dengan para penjaga dan pengelola pintu-pintu air untuk memantau ketinggian debit air.
Kapolres juga harus mulai mendata para pemilik alat berat dan memploting alat berat tersebut pada lokasi yang rawan bencana. "Alat berat itu siaga untuk digunakan saat bencana alam terjadi," kata Rudy.
Kapolda Banten juga memerintahkan jajaran reserse untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar dan penebangan pohon secara ilegal pada lokasi-lokasi yang dilindungi.
"Jangan ragu untuk lakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan pohon ilegal dan penambangan liar yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam" tutup Rudy. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved