Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, kembali melepasliarkan satwa ke habitat aslinya.
Kali ini ada delapan ekor satwa yang dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10). Yakni dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (Haliartus Indus), satu ekor elang paria (milvus migran), dan dua ekor kukang sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata, Manajer PPS ALOBI Endy R Yusuf dan lainnya
Satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa translokasi dari PPS Tegal Alur Jakarta, yang telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Satwa-satwa ini dilepasliarkan di Sumatera Selatan lantaran memang merupakan habitat aslinya.
PT Timah Tbk mendukung penuh aktifitas PPS sebagai komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian satwa dan keberlanjutan ekosistem. Bahkan, emiten berkode TINS ini terlibat aktif dalam perilisan satwa yang dilakukan bersama Alobi dan BKSDA Sumatera Selatan.
Manager PPS Alobi Foundation, Endy R Yusuf mengatakan, satwa ini telah dinyatakan layak untuk dirilis ke habitat aslinya. "Jika dilepaskan di Bangka Belitung ini tidak sesuai dengan endemic aslinya yang berpotensi tidak sesuai dengan ekosistem, seperti Kukang Sumatera tidak bisa dilepasliarkan di Bangka Belitung," ungkap Edi.
Sponsor utama pelepasliaran ini, jelas Endy, ialah PT Timah Tbk. Selain itu, PT Timah Tbk juga menjadi sponsor utama dalam PPS Alobi di Bangka Belitung.
"Banyak sekali dukungannya, ALOBI dalam melaksanakan tugas di PPS juga disupport penuh oleh PT Timah Tbk jadi sponsorship utama. Mulai dari menyediakan lahan, sarana dan prasarana seperti kandang, operasional, pakan hewan dan lainnya, PT Timah Tbk menyediakan 37 kandang untuk rehabilitasi satwa," jelas Endy.
Sejak PPS Alobi berdiri pada 2018, ungkap Endy, sudah hampir 500 satwa yang direhabilitasinya. Namun, sekitar 400 lebih satwa sudah dirilis ke habitat aslinya karena dinilai sudah memiliki kembali insting liarnya. Saat ini satwa yang sedang direhabilitasi di PPS sebanyak 103 satwa yang terdiri dari berbagai jenis.
"Sampai saat ini, PT Timah Tbk masih mendukung yayasan ALOBI untuk konservasi satwa liar di Babel. Kami memiliki cakupan wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan dan ini satu-satunya di Wilayah Sumatera," ucap Endy
Endy berharap, banyak perusahaan lain seperti PT Timah Tbk yang konsisten dalam
aktifitas dukungan terhadap pelestarian satwa liar. "Ini bisa dibilang pilot project PPS yang dilkelola NGO lokal bersama perusahaan BUMN, karena PPS yang ada Indonesia dikelola pihak asing. Kita juga mendorong perusahaan pertambangan lainnya di Babel utuk melakukan hal yang serupa karena aktivitas pertambangan ini kan bersinggungan dengan lingkungan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata, mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah bermitra dengan ALOBI. Khususnya dalam membantu pihaknya dalam melakukan konservasi satwa liar.
"Kita dengan PT Timah sudah sering berinteraksi. PT Timah punya izin penangkaran, dan mitra kita Yayasan Alobi itu bermitra dengan PT Timah Tbk, sebagaimana kita ketahui PT Timah Tbk ini sangat mendukung sekali kegiatan Alobi dalam penyelematan dan rehabilitasi satwa hingga merilis satwa kembali ke habitatnya. Kita mengapresiasi hal ini," katanya.
Pihaknya akan menyerahkan penghargaan kepada PT Timah Tbk dalam acara pelepasliaran kali ini, hal ini sebagai bentuk apresiasi PT Timah yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam menjaga satwa.
Diakuinya, memang tak banyak perusahaan pertambangan yang punya kepedulian dan fokus terhadap pelestarian satwa. Menurutnya, apa yang dilakukan PT Timah Tbk ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sebab dampak bagi keberlangsungan ekosistem sangat terasa.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono menyampaikan komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian satwa dan konservasi lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam melaksanakan penambangan terintegrasi dengan menerapkan prinsip Good Mining Practices.
"Kami berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi satwa dan hayati yang menjadi bagian dari budaya perusahaan," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Pegawai Basarnas Dibacok Saat Tunggu Ojol di Kemayoran Meninggal
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved