Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TIM INTELEJEN Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (19/10) menangkap Lilik Karnaen, 64, terpidana kasus korupsi dana rehabilitasi dan rekontruksi untuk korban gempa DIY. Lilik, yang buron sejak 2016, ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr. Tanti A Manurung menjelaskan, terpidana kasus korupsi ini, buron sejak 21 Desember 2016 lalu. "Setelah tertangkap, Lilik harus menjalani pemidanaannya yakni 4 tahun penjara, tanpa potongan masa tahanan," katanya.
Lilik yang sebelumnya menjabat sebagai dosen STTNas Yogyarta dan Lurah Dlingo, Juni Junaidi, memotong dana bantuan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di DIY yang bersumber dari APBN sebesar 20 persen setiap penerima.
"Di Dlingo, ada 315 orang yang berhak menerima dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi masing-masing Rp15 juta dan setiap penarima dipotong 20 persen," ujarnya.
Dari pemotongan tersebut, jelas Tanti, terkumpul dana sebesar Rp911.250.000 yang kemudian dibagi dengan Lurah Dlingo, Juni Junaidi. Disebutkan, Lilik menerima Rp372.750.000 dan sisanya untuki Juni Junaidi.
Dalam proses hukum, ujarnya lagi, dua orang ini diproses secara terpisah. Juni Junaidi yang dijatuhi penjara selama 4 tahun telah menjalani hukumannya.
Lilik kabur saat menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Oleh Mahkamah Agung, Lilik juga dinyatakan bersalah dan dipidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Saat itu Lilik juga sedang menjalani pidana kasus lain yang sudah berkekuatan hukum tetap. Beberapa hari sebelum putusan kasasi turun, pidana yang sedang dijalani Lilik, selesai sehingga harus dibebaskan. Saat Kejaksaan akan mengeksekusi, Lilik sudah kabur," katanya. (OL-15)
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved