Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polres Indramayu Tangkap 20 Warga dalam Kasus Bentrokan Lahan Tebu

Antara
05/10/2021 14:55
Polres Indramayu Tangkap 20 Warga dalam Kasus Bentrokan Lahan Tebu
Petani mitra Pabrik Gula Jatitujuh, salah satu pabrik milik PTRNI di Desa Kerticala, Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, tengah menggarap lahan(ANTARA/Dedhez Anggara)


PEREBUTAN lahan perkebunan tebu di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyebabkan dua petani tewas, Senin (4/10). Sampai Selasa (5/10), polisi sudah menangkap 20 warga.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidik masih mendalami, karena pemeriksaan belum sampai 24 jam," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (5/10).

Penyidik, lanjut dia, juga masih mendalami kejadian bentrokan itu dan pemicunya. "Saat petugas melakukan pengamanan ke lokasi, perkelahian sudah terjadi. Ke-20 orang yang diperiksa diduga melakukan tindakan pidana."

Ia memastikan kondisi lahan tebu di Kecamatan Tukdana, Kabupaten
Indramayu yang juga berbatasan dengan Kecamatan Majalengka itu sudah
kembali kondusif.

"Aparat keamanan dari TNI dan Polri mengamankan lokasi supaya situasi kondusif, sehingga petani lahan tebu di lokasi aman," tandas Erdi.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif menyatakan di antara warga yang ditangkap terdapat Ketua Forum Komunikasi Indramayu Selatan (Fkamis) yang diduga menjadi provokator dalam bentrokan berdarah.

Bentrokan terjadi di perbatasan Majalengka-Indramayu, di wilayah Desa Kerticala, Tukdana, Kabupaten Indramayu. Dua warga yang tewas ialah Suhenda dan Yayan. Mereka adalah petani penggarap yang bermitra dengan Perusahaan Gula Jatitujuh, salah satu pabrik gula milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia.

"Fkamis sering mengintimidasi para petani penggarap, dengan motivasi ingin menguasai lahan," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya