Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PT KAI Sayangkan Aksi Demo Pensinan

Naviandri
29/9/2021 13:45
 PT KAI Sayangkan Aksi Demo Pensinan
Suasana di salah satu gerbong kereta api pada masa pandemi(ANTARA/Siswowidodo)


PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan adanya unjuk rasa yang
dilakukan pensiunan pada era perusahaan umum di kantor pusat PT KAI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/9).

Para pensiunan menuntut manajemen membayarkan tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 yang belum dibayarkan. Mereka mengaku sebelum 2020 pensiunan rutin menerima tunjangan tersebut.

Juru Bicara PT KAI Joni Martinus mengaku unjuk rasa itu patut disayangkan. "Sebelumnya, jajaran PT KAI sudah bertemu dengan Perkumpulan Persaudaraan Pensiunan KAI dan berdiskusi. Perusahaan sudah menawarkan untuk membentuk tim bersama gujna membahas berbagai harapan yang disampaikan dan mencari win-win solution. Sayangnya, itu ditolak mereka."

Menurut Martinus harapan para pensiunan terkait pemberian jaminan kesehatan belum dapat diluluskan. Pasalnya, yang berhak menerima tunjangan kesehatan adalah mereka yang telah melakukan iuran dengan masa kerja 15 tahun.

"Berdasarkan hasil evaluasi program jaminan kesehatan pensiunan, terdapat sekitar 1.200 pensiunan yang tidak memenuhi syarat
sebagai penerima manfaat jaminan kesehatan. Sjak 2019, manfaat jaminan kesehatan bagi yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan lagi," lanjutnya.

Sementara kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tidak
diberikan, karena aturan menetapkan hak itu hanya diberikan kepada pekerja aktif, bukan pensiunan. Adapun sebelum 2020, pemberian THR
dan gaji ke-13 untuk pensiunan merupakan kebijakan manajemen sebagai
bentuk apresiasi kepada pensiunan.

"Dalam menjalankan perusahaan, PT KAI selalu memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik," tandas Martinus. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya