Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, menerima penyerahan satwa liar dilindungi jenis kelinci Sumatra atau Nesolagus netscheri sebanyak dua ekor. Keduanyaberkelamin jantan, berumur sekitar 1 bulan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari di
Bengkulu, mengatakan, pihaknya menerima penyerahan satgas endemik itu Sumatra itu dari warga Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan,
Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Warga yang bersangkutan, tutur Said, mengaku mendapatkan kedua kelincir itu dari kebunnya, yang berada sekitar tiga kilometer dari desanya, pada Minggu (22/9). Kelinci dibawa pulang dan sempat dipelihara.
Namun, karena binatang itu termasuk dilindungi, sang petani menyerahkannya ke BKSDA Bengkulu. Saat ini, kedua kelincir sedang diobservasi dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Serah terima berlangsung di rumah warga di Desa Air Lanang, yang
difasilitasi oleh anggota Komunitas Pecinta Hewan Curup (PHC). Petugas BKSDA terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga yang menemukan satwa terkait perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Petugas juga menyerahkan poster dan kalender terkait TSL yang dilindungi Undang-undang. (N-2)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alaminya
Penertiban gabungan ini menyasar 10 titik pelanggaran di dalam kawasan hutan TWA Mega Mendung dan DAS Batang Anai.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Upaya evakuasi puluhan ekor buaya yang masih ada di dalam kolam pun dipandang perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi tak terulang lepasnya kawanan satwa buas dilindungi tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved