Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mengeluarkan kebijakan khusus untuk
merespon kerusakan hutan yang semakin parah di wilayahnya.
Kebijakan khusus tersebut adalah membentuk dua organisasi yang dinamakan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dan Dewan Kehutanan Daerah (DKD).
"Pokja PPS dan DKD diisi oleh para aktivis dan pegiat kehutanan yang ada di Sumut," ungkap Herianto, Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Selasa (14/9).
Menurut dia, secara prinsip kedua organisasi itu dibentuk untuk membantu Pemprov Sumut mengatasi kondisi hutan yang kian menghawatirkan.
Seperti di pinggiran Kabupaten Deliserdang, sudah banyak terjadi perusakan dan penebangan hutan. Salah satunya adalah hutan lindung di kawasan perkemahan Pramuka Sibolangit.
"Sudah banyak penebangan pohon dan ini sudah tidak bisa ditelorir," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, hutan merupakan tempat dari koloni binatang buas dan hewan yang dilindungi serta dapat dimanfaatkan untuk perekonomian daerah dengan cara yang baik.
Karena itu, Pokja PPS dan DKD diarahkan untuk membuat program revitalisasi atau penanaman kembali hutan dengan tumbuhan yang bermanfaat.
Hal itu agar hasilnya ke depan dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan adanya hasil, rakyat diyakini akan ikut menjaga hutan itu.
Kedua organisasi itu juga bertugas memberikan pendampingan dan bersinergi dengan OPD dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian pengelolaan hutan.
Ketua DKD Sumut Panut Hadisiswoyo mengatakan, masalah kehutanan terbesar di Sumut adalah perubahan kawasan hutan untuk pemukiman dan pertanian yang dibuka dengan area sangat luas.
"Kemudian muncul persoalan politik karena kondisi tersebut," ujarnya.
Karena itu, salah satu rekomendasi yang akan dikeluarkan DKD kepada pemprov yakni penerbitan regulasi atau ketentuan hukum mengenai masalah itu. (N-2)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Raja Juli Antoni mengatakan, upaya menjaga hutan merupakan hal yang bukan hanya bagian dari perintah dan tujuan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga bagian dari ajaran agama.
Upaya mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha dan kalangan akademisi.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Pelajari inovasi teknologi pemanenan hutan 2026 yang ramah lingkungan. Dari metode RIL hingga AI, temukan cara industri menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved