Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas Covid-19 Kota Mataram Optimalkan Rumah Sakit untuk Isolasi

Mediaindonesia.com
08/9/2021 22:33
Satgas Covid-19 Kota Mataram Optimalkan Rumah Sakit untuk Isolasi
Warga mengendarai sepeda motor melintas dekat poster informasi status zona covid-19 di gerbang Lingkungan Karang Bedil, Mataram, NTB.(Antara/Ahmad Subaidi.)

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan keberadaan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 sebagai tempat isolasi terpusat pasien tanpa gejala guna menghindari penularan di klaster keluarga.

"Untuk mengoptimalkan RSD Covid-19, Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan lingkungan melakukan edukasi dan pendekatan terhadap warganya yang terkonfirmasi positif tanpa gejala akibat kontak erat agar mau melakukan isolasi terpusat," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Rabu (8/9).

Upaya edukasi dan pendekatan yang dilakukan satgas tersebut, katanya, sudah mulai terlihat dengan bertambahnya jumlah pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang melakukan isolasi terpusat pada RSD khususnya di Hotel Grand Iin. "Kemarin (Selasa 7/9), ada tambahan pasien covid-19 tanpa gejala empat orang sehingga pasien di RSD Grand Iin menjadi 14 orang. Satu pasien menjalani isolasi hingga 10 hari dan maksimal 12 hari jika masih ada keluhan," katanya.

Menurutnya, RSD Covid-19 di Hotel Grand Iin memiliki kapasitas 50 tempat tidur dan mulai dimanfaatkan pada 26 Agustus 2021 sebagai isolasi terpusat bagi pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan berdasarkan rekomendasi dari puskesmas. Pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang direkomendasikan masuk ke RSD sebab dari hasil asesmen tim dari puskesmas menilai tempat tinggal pasien tidak memenuhi kriteria untuk isolasi mandiri. 

"Jadi untuk menghindari terjadinya penularan di klaster keluarga, pasien direkomendasikan untuk melakukan isolasi terpusat pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah," katanya. 

Dikatakan, kriteria rumah pasien covid-19 yang dinilai tidak layak untuk isolasi mandiri antara lain, dalam rumah tersebut terdapat orang lanjut usia, balita, tidak memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup, serta tidak memiliki toilet sendiri pada satu ruang isolasi. "Untuk petugas di RSD Covid-19 Grand Iin sepenuhnya dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas. Sedangkan dua RSD Covid-19 yakni pada Hotel Nutana dan Fizz berada di bawah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, sehingga petugas dan kebutuhan lain berada di RSUD," katanya. 

Baca juga: Generasi Muda Garda Terdepan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Menurut data 2 September 2021 dari RSUD Mataram, tercatat pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di Nutana delapan orang dan tujuh orang di Fizz Hotel dengan kapasitas masing-masing hotel 40 tempat tidur. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya