Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perkawinan Mabang Handak, Adat Lestari Lebih 50 Tahun

Dwi Apriani
24/8/2021 15:35
Perkawinan Mabang Handak, Adat Lestari Lebih 50 Tahun
Warisan budaya OKI yaitu Adat Perkawinan Mabang Handak telah diakui Kemendikbud.(MI/Dwi Apriani)

BELUM lama ini adat perkawinan Mabang Handak dari Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi Warisan Budaya Tak Benda setelah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Perkawinan Mabang Handak ini merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten OKI yang kaya makna dan nilai-nilai luhur.

Adat perkawinan Mabang Handak ini sudah bertahan lebih dari generasi bahkan diperkirakan lebih dari 50 tahun tetap dilestarikan oleh masyarakat OKI.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Selatan, Cahyo Sulistyaningsih mengatakan, adat perkawinan Mabang Handak ini hingga saat ini masih lestari dan dilakukan masyarakat di kawasan Komering, khususnya di Kayu Agung, OKI.

"Adat perkawinan ini sudah bertahan selama lebih dari dua generasi, usianya sudah lebih dari 50 tahun dan tetap dilakukan dalam tradisi pernikahan di OKI, khususnya Kayu Agung. Sejak 2020 sudah kita ajukan ke Kemendikbud Ristek untuk menjadi WBTB. Dan baru pada pertengahan bulan Agustus ini resmi menjadi WBTB," ucapnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan, Mabang Handak ini merupakan upacara pernikahan tingkat keempat dalam adat perkawinan di Kayu Agung. Oleh masyarakat, hukum adat disebut sebagai upacara adat yang penuh beradat. Prosesi perkawinan Madang Handak dilaksanakan dengan menggunakan prosesi adat yang lengkap dan beratur sehingga terlihat megah.

"Bagi masyarakat OKI, Mabang Handak mempunyai arti burung putih sebagai lambang kesucian dan keindahan. Jadi sebuah perkawinan mencerminkan tentang keindahan, kebahagiaan, dan kesucian rumah tangga yang harus dijaga," jelasnya.

Menurut sejarahnya, perkawinan Mabang Handak dimulai dengan adanya sejarah percintaan antara si miskin dan si kaya. Persyaratan yang diberikan orangtua mempelai wanita yang kaya berupa pesta yang besar untuk mempelai laki-laki yang miskin. Diluar dugaan, semua persyaratan dapat dipenuhi dengan adanya bantuan dan dukungan dari keluarga baik moril dan material.

Diakui Cahyo, Adat perkawinan ini mempunyai fungsi secara moral maupun sosial, sebab dalam perkawinan adalah suatu akad antara calon suami dan istri untuk hidup bersama sebagai suatu pertalian yang suci antara pria dan wanita dengan tujuan menyelenggarakan hidup yang akrab.

"Secara sosial perkawinan Mabang Handak ini juga merupakan bentuk prestise bagi keluarga yang melaksanakan hajatan, karena secara ekonomi dan kedudukan pasti diatas yang lainnya," ujarnya.

Dijelaskan Cahyo, dalam pelaksanaan Perkawinan Mabang Handak ada beberapa tahap pra pernikahan. Yakni Nyelabar, Manjaow Lamaran, Lamaran Masak Matah, Betorang atau Bertunang. Lalu ada Ningkuk, Berayaouw Tiyah, Nutu Bumbu, Midang, dan Mulah.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan perkawinan Mabang Handak yakni upacara adat Turgi atau Begorak. Dalam adat Turgi ada beberapa tahapannya yakni Nyunsungg Maju, menerima dan membagikan baju pesalin, Nyungsung Kungaian atau Kungoyan, Manjau Kahwin, Juli dan Kecuwakan Mongan.

Lalu, ada upacara Anan Tuwoi. Ia menjelaskan, upacara Anan Tuwoi merupakan saat semua pihak bergembira dalam acara resepsi di rumah laki-laki atau malam gembira. "Upacara ini juga disebut dengan malam ritarian yang merupakan prosesi terakhir perkawinan Mabang Handak. Acara ini dilaksanakan sampai larut malam, dengan tarian dan nyanyian, baik para muda-mudi maupun orang tua," jelasnya.

Ia mengakui, setelah menjadi WBTB ini, tinggal tugas pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk melestarikan adat dan tradisi ini. "Saat ini kan semuanya sudah serba modern, jika tidak dilestarikan dan dijaga, tentu adat seperti ini akan tergerus, dan lama-lama menghilang. Kita harapkan semua pihak dapat menjaga adat ini," kata Cahyo.

Adat perkawinan Mabang Handak saat ini masih dilestarikan meskipun ada beberapa adat yang dihilangkan seperti tradisi mendirikan tarub (tenda pernikahan), dan Nyunyung ungaian.

"Meski beberapa tradisi sudah direduksi tetapi tetap tidak menghilangkan nilai pada tradisi tersebut. Sebab nilai sosial, keagamaan, dan gotong royong dan tradisi yang luhur dalam perkawinan Mabang Handak tetap terjaga," ungkapnya.

Disi lain, kata Cahyo, dalam Mabang Handak ini ada busana pengantin yang digunakan. Yakni Jas Rojung yakni pakaian mempelai laki-laki berupa jas panjang sampai dibawah lutut dilengkapi dengan rumpak, dan hiasan kepala tanjak Kepudang dengan motif sama dengan kain disebut dengan Bengiyan Mabang Handak.

Lalu Maju Mabang Handak yang merupakan busana pengantin wanita yakni angkinan beringin pitu dengan rumbai sampiran telinga bunga melati.

"Kelengkapan lain yang digunakan berupa Jula tau juli untuk mengarak pengantin, musik jidur untuk iringan arak-arakan dan obor saat pelaksanaan upacara anan tuwoi. Selain itu dalam pelaksanaan Mabang Handak juga harus ada Kungayan bai bai dan tari Cang cang," pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya