Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM Kota Semarang jadi Level 3, Ini Perubahannya

Akhmad Safuan
18/8/2021 07:26
PPKM Kota Semarang jadi Level 3, Ini Perubahannya
Ilustrasi(Antara)

STATUS pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang turun, dari level 4 ke 3. Pemerintah setempat akan mengubah kebijakan dan penyesuaian dengan beberapa kelonggaran di masyarakat.

Pemerintah Kota Semarang melakukan langkah kebijakan penyesuaian dengan lebih longgar dari sebelumnya. Misalnya, beberapa kegiatan warga seperti peribadatan dan perekonomian terasa lebih menggeliat. Terpantau warga tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

"Bersyukur Kota Semarang sekarang sudah turun level dari 4 ke level 3, sehingga hal ini akan membawa kepada perubahan warga dalam berkegiatan,"
kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, kemarin.

Beberapa kebijakan penyesuaian di masyarakat, ungkap Hendrar Prihadi, terkait pemberlakuan PPKM level 3 akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas seperti 50 persen kapasitas untuk tempat ibada, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam dan dan 25 persen untuk tempat olah raga, wisata serta hiburan.

Selain itu,  lanjut Hendrar Prihadi, aktivitas dalam satu group olahraga hanya boleh diikuti maksimal empat orang seperti pada kegiatan olahraga
bersepeda diikuti maksimal empat orang dalam rombongan. "Juga dalam kegiatan lain ikuti peraturan sesuai level 3 dan tetap patuhi prokes," tambahnya.

Kebijakan lain dengan turunnya level PPKM ini, ungkap Hendrar Prihadi, juga dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah. Namun, dalam pelaksanaan masih harus dilakukan koordinasi teknis diantaranya penyelenggaraan harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang. (OL-13)

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, TMC Kembali Dilaksanakan di Riau



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya