Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara masih melakukan penyelidikan untuk menjerat korupsi tambang yang dilakukan PT Toshida Indonesia. Perusahaan itu tidak membayar kewajiban hingga merugikan negara sebesar Rp190 miliar.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Sarjono Turin mengakui Pengadilan Negeri Kendari telah mengabulkan gugatan pra peradilan dari La Ode Sinarwan Oda, salah satu tersangka. La Ode sudah ditetapkan sebagai buronan, karena tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.
"Kami tidak akan kendur. Kami akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Dinas Kehutanan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, terkait administrasi penyidikan dan menghitung kerugian negara," jelasnya.
Dalam kasus korupsi tambang itu, Kejati sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka yang sudah ditahan ialah Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM, Yusmin, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra Buhardiman dan General meneger PT Toshida Indonesia Umar.
Satu tersangka lain ialah La Ode Sinarwan Oda. Ia buron dan mengajukan gugatan pra peradilan, yang akhirnya dimenangkan hakim pengadilan negeri.
Sarjono menaku sudah menurunkan tim gabungan ke lokasi tambang PT Toshida Indonesia untuk menginvestigas masalah ini. Selain itu pihaknya juga mengembangkan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.
"Kasus Toshida Indonesia ini merupakan pintu masuk bagi kami untuk mengusut kasus-kasung tambang lain di Sulawesi Tenggara sehingga bisa menyelamatkan uang negara," tandasnya. (N-2)
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) gelar open house Idulfitri 2026. Gunakan dana pribadi untuk jamuan & THR, ribuan warga padati Rumah Jabatan sejak pagi.
Pemprov Sulawesi Tenggara menyiapkan sebanyak 7.800 tiket angkutan laut gratis bagi masyarakat kepulauan guna mendukung kelancaran arus mudik.
KM Cahaya Intan Celebes GT 44 tenggelam di Perairan Poleang, Bombana, Sulawesi Tenggara akibat kebocoran dan gelombang tinggi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved