Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara terus berusahan untuk menuntaskan kasus korupsi pertambangan. Setelah menetapkan daftar Pnecarian Orang (DPO) terhadap tersangka Direktur PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Ode, kejaksaan melacak keberadaannya.
Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Noer Adi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengatongi surat penangkapan terhadap DPO La Ode Sinarwan Ode. Hasil pelacakan, posisi terakhir tersangka berada di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sarjono Turin mengatakan Direktur PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda sudah berstatus buronan karena selalu mangkir saat dipanggil jaksa terkait kasus korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara.
La Ode Sinarwan Oda merupakan salah satu tersangka korupsi tambang. Tiga tersangka lain telah ditahan.
Sarjono menambahkan La Ode Sinarwan Oda telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan bersama Mantan Plt Kadis Pertambangan Sultra Buhardiman, mantan Kepala Bidan Minerba Yusmin dan salah seorang Genera Menjer PT Toshida Indonesia bernama Umar.
Ketiga tersangka telah dimasukkan ke penjara. Sejak jadi tersangka La Ode Sinarwan Oda telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun mangkir.
Panggilan pertama 17 Juni, kedua 23 Juni dan pangilan terkahir awal Juli. Tersangka melalui kuasa hukumnya beralasan sakit, sehingga tidak pernah menghadiri panggilan.
Kasus yang melibatkan keempat tersangka terkait dengan penyalagunaan kawasan hutan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia. Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat UU Tipikor no 31 /1999 seperti diubah dengan UU no 20/2001 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Penyelidikan kasus korupsi tambang berawal pada 2007, saat PT Toshida mendapat IUP Pertambangan biji nikel seluas 5.265,70 hektare dari Bupati Kolaka. Pada 2010, lagi-lagi, perusahaan diberi izin IuP Operasi produksi dengan luasan yang sama.
Namun, sampai sekarang PT Toshida dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perusahaan, yakni membayar pajak senilai total Rp190 miliar. (N-2)
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Kepala Pusat Makroekonomi Indef, M Rizal Taufikurahman, menjelaskan faktor global dan domestik yang memicu masuknya dana asing ke sektor nikel dan tambang logam Indonesia.
Harga nikel dunia di LME melonjak tajam menembus US$17.900 per ton pada Selasa (6/1). Rencana Indonesia memangkas kuota produksi 2026 jadi pemicu utama.
PT Mitra Murni Perkasa (MMP) dan Mitsui & Co Ltd resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal menjalin kolaborasi strategis dalam pemasaran high grade nikel matte.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Ia menambahkan bahwa setelah dua fase tersebut, INA bahkan sudah membeli lahan untuk Fase III sebagai sinyal percepatan yang tidak main-main.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved