Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kakorlantas Beberkan Tips Agar PPKM Darurat Sukses, Ini Langkahnya

Bayu Anggoro
10/7/2021 18:04
Kakorlantas Beberkan Tips Agar PPKM Darurat Sukses, Ini Langkahnya
Kakorlantas, saat mengecek penyekatan yang dilakukan Polda Jabar, Sabtu (10/7). Didampingi Kakorsabhara Baharkam Polri Irje(dok.humas polri)

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono membeberkan kiat-kiat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.(PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021 bisa berhasil. 

Menurutnya, patrol dan penyekatan harus dilakukan secara intensif dengan sasaran pembatasan mobilitas komunitas melalui aktifasi PPKM Mikro. 

“Lalu, PPKM Mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga karena keberhasilan PPKM Mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat,” tutur Kakorlantas, saat mengecek penyekatan yang dilakukan oleh Polda Jabar, Sabtu (10/7). Kakorlantas didampingi Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nanang dan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa.

Kemudian, lanjut Istiono, pihaknya akan memaksimalkan keterlibatan semua lapisan masyarakat sampai ke level Mikro baik ormas, karang taruna, hingga tenaga pengamanan perumahan yang telah memiliki sertifikat vaksin tahap satu dan dua. 

Istiono juga menjelaskan upaya menekan mobilitas masyarakat, yakni dengan membatasi area akses keluar masuk pemukiman mulai lingkup RT-RW hingga Desa dengan pemanfaatan poskamling sebagai pos cek poin. 

“Sehingga permulaan mobilitas dapat di minimalisir. Hal ini akan berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat di objek publik,” terangnya. 

Kakorlantas juga meminta anggota untuk mengecek betul Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat yang masih harus bekerja di sektor esensial dan kritikal. Bila masyarakat tidak membawa STRP, maka anggota diminta untuk memutarbalikkan masyarakat tersebut.

“Telah diterbitkan SE Nomor 49 Tahun 2021 terkait dengan perjalanan orang dalam negeri ini yang mempersyaratkan perjalanan orang  harus melengkapi pergerakan orang dan kendaraan, ini harus melengkapi SRTP. Ini akan mempermudah teman-teman di lapangan. Bila ditemukan kendaraan dan orang tidak dilengkapi dengan STRP akan diputarbalikkan,” terang dia.

Tak hanya itu, kakorlantas juga akan mengerahkan petugas guna mengoptimalkan kegiatan patroli terbuka terhadap objek publik di segala sektor baik esensial, non esensial maupun kritical. 

“Harus dilakukan untuk memastikan aturan PPKM Darurat berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. 

Sementara itu, Kakorlantas juga mengecek penyekatan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat, di Asia Afrika, Bandung dan check point penyekatan di Cimahi, pada Sabtu (10/7). 

Diketahui, Polda jabar telah membangun 353 titik penyekatan. 

Istiono melihat mobilitas kendaraan di Jawa Barat sudah berkurang. Artinya, penyekatan yang dilakukan Polda Jabar sudah sesuai dengan harapan. 

“Ketika mobilitas paling ujung sudah diseleksi, di tingkat pemukiman, di pos penjagaan, itu dilakukan pemeriksaan itu sangat bagus,” tuturnya. 

“Dengan demikian akan mengurangi beban mobilitas di daerah masing-masing. Mudah-mudahanan bisa dilakukan secara optimal,” tambahnya. 

Terakhir, Kakorlantas mengajak masyarakat untuk berperan aktif mensukseskan PPKM Darurat agar kasus penyebaran COVID-19 bisa ditekan. Kakorlantas berharap maayarakat mengurangi mobilitasnya dan tetap dirumah saja.

“Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan dengan urusan pekerjaan nya lebih baik di rumah saja tidak usah kemana-mana ini bagian dari pada perlawanan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya., (OL-13)

Baca Juga:Tim Velox BIN Semprot Disinfektan Jalanan Bogor dan Edukasi Prokes di Ponpes



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya