Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Lurah Liliba Keliling Pertokoan dan Rumah Makan Sosialisasi PPKM

Palce Amalo
06/7/2021 22:25
Lurah Liliba Keliling Pertokoan dan Rumah Makan Sosialisasi PPKM
(MI/Palce Amalo)

LURAH Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Viktor Makoni bersama anggota tim satgas covid-19, Selasa (6/7), berkeliling pertokoan dan rumah makan untuk mengingatkan warga agar taat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, para pelaku usaha juga diminta taat terhadap surat edaran Wali Kota Kupang tentang Perpanjangan Penebalan PPKM Mikro untuk pengendalian covid-19.

Sesuai edaran wali kota Kupang Nomor: 041/HK.443.1/VII/2021 yang dikeluarkan Senin (5/7), antara lain menyebutkan rumah makan, kafe, dan lapak jajanan diperbolehkan makan minum di tempat dengan maksimal 25% dari kapasitas tampung dan tutup pada pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Luhut : Sentra Vaksinasi Ada dari Soetta hingga Pelabuhan Merak

Setelah itu, masih boleh melayani makan minum melalui pesan antara atau dibawa pulang. Untuk pertokoan termasuk supermarket, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dan maksimal 50 persen pengunjung dari kapasitas tampung.

"Bapak ibu tolong ikuti edaran wali kota, hanya 25% yang boleh makan di tempat, dan jam 8 malam tutup, setelah itu boleh layani tetap bungkus dan bawa pulang," katanya saat sosialisasi di rumah makan di Jalan Piet A Tallo.

Viktor juga minta pelayan di rumah makan tidak melepaskan masker saat melayani konsumen. "Jika pelanggan yang datang tidak pakai masker, suruh pulang," tegasnya.

Sosialiasi PPKM Mikro dan edaran wali kota tersebut menyusul terus melonjaknya kasus covid-19 di Kota Kupang. Sampai Selasa siang tercatat 755 orang dirawat di Kota Kupang akibat covid-19. Dari 51 kelurahan di Kota Kupang, 29 kelurahan di antaranya tercatat sebagai zona merah covid-19.

Dari jumlah itu, kasus terbanyak di Liliba sebanyak 46 orang, Oesapa 43 orang, Fatululi 37 orang, serta Kelapa Lima dan Manutapen masing-masing 34 orang. (PO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik