Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kereta Cepat Indonesia China Siap Bahas Dampak Lingkungan

Bayu Anggoro
05/7/2021 21:25
Kereta Cepat Indonesia China Siap Bahas Dampak Lingkungan
Pekerjaan terowongan kereta cepat Jakarta-Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan membahas dampak lingkungan bersama warga, seperti yang diinginkan Paguyuban Warga RT 12/RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, warga sempat mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya menyebutkan, pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senantiasa mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan, sesuai dengan kajian Amdal yang telah dilakukan.

Menurutnya, PT KCIC juga telah menunjuk beberapa konsultan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Berdasarkan studi konsultan lingkungan yang ditunjuk PT KCIC terhadap sampel air yang diambil, diketahui jika semua kriteria sampel masih sesuai baku mutu. Kecuali tingkat kekeruhan yang sudah di ambang batas yang dapat terjadi jika jenis lahan sebelumnya adalah rawa.

Terkait keretakan rumah yang diduga disebabkan oleh pembangunan proyek KCJB, Mirza menyebutkan kondisi itu sesungguhnya tidak dapat diketahui secara pasti. Mengingat kegiatan inventarisasi yang akan dilakukan oleh PT KCIC dan kontraktor sebelum proyek berjalan mendapat penolakan warga.

Akibatnya, KCIC dan kontraktor tidak memperoleh data pembanding kondisi bangunan sebelum dan sesudah pekerjaan dilakukan. "Hal ini berbeda dengan yang terjadi di RT 11. KCIC dan kontraktor dapat melakukan inventarisasi data sebelum pekerjaan dilakukan," tuturnya.

Berkaitan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum, Mirza menjelaskan berdasarkan site plan yang ada, fasos dan fasum bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik pengembang perumahan.

PT KCIC pun sudah melakukan pembayaran uang ganti untung ke pihak pengembang perumahan. Oleh karena itu, pihak yang berkewajiban untuk memenuhi permintaan warga terkait fasos/fasum adalah pihak pengembang perumahan.

Dalam hal kebisingan yang dikeluhkan warga, Mirza menjelaskan PT KCIC sudah melakukan pengukuran tingkat kebisingan di dua titik lokasi pada 2 Maret 2021. Hasilnya tingkat kebisingan di dua titik itu adalah 58,3 db dan 53 dB. "Kebisingan juga bertambah karena lokasi proyek juga berdekatan dengan jalan tol. Namun tingkat kebisingan ini secara berangsur menurun seiring dengan selesainya proyek pembangunan," lanjutnya.

Mirza menegaskan, sepanjang proyek pembangunan, tidak ada intimidasi dari aparat TNI/Polri. Keberadaan aparat keamanan dari unsur TNI/Polri di lokasi pembangunan bukan bertujuan untuk mengintimidasi warga. "Melainkan prosedur pengamanan yang sudah baku dalam pelaksanaan proyek strategis nasional," katanya.

Mengenai kondisi banjir yang diduga disebabkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Mirza menyebut jika banjir tersebut memang disebabkan oleh proyek kereta cepat, maka PT KCIC melalui konsorsium kontraktor akan bertanggung jawab untuk penanganannya.

Termasuk juga adanya ketidaknyamanan dan ketidakamanan yang dirasakan warga yang berada di zona merah. "Jika memang ketidaknyamanan dan ketidakamanan itu adalah dampak proyek KCJB, maka KCIC siap bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, pihaknya sangat terbuka dan kooperatif jika ada keluhan warga. "Kami juga siap untuk mengadakan sosialisasi kembali dan diskusi bersama warga setempat jika memang dibutuhkan meskipun sebelumnya kami pun melakukan sosialisasi secara berkala," katanya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya