Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WAJAH Aliya Syalikha terlihat semringah. Senyum pelajar jurusan kecantikan di SMKN 1 Kota Sukabumi, Jawa Barat, itu merekah. Raut wajahnya tampak senang karena mendapat hadiah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)Pemerintah Kota Sukabumi berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebagai kado ulang tahun ke-17 atau sweet seventeen.
"Iya senang banget bisa mendapatkan KTP," kata Aliya seusai melakukan perekaman massal KTP elektronik di SMKN 1 Kota Sukabumi, Sabtu (16/4).
Bagi Aliya, mendapatkan KTP ibarat beroleh durian jatuh karena identitas kependudukan tersebut diperlukan untuk melamar pekerjaan.
Apalagi di SMKN 1 Kota Sukabumi banyak siswa yang belum lulus sudah dilamar sejumlah perusahaan, karena adanya kerja sama. "Jadi nanti ketika sudah lulus, tidak perlu ribet bikin KTP. Sekarang saya sudah punya," kata Aliya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi gencar menjaring kalangan pelajar berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP untuk segera dibuatkan kartu identitas penduduk tersebut.
Petugas dari dinas kependudukan dan catatan sipil melakukan jemput bola ke setiap sekolah, dengan mengerahkan van dan 10 operator.
Proses perekaman dan pencetakan KTP langsung dilakukan di lokasi.
"Ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk menjaring potensi pemilik KTP pemula. Kita menggandeng sejumlah sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan di sela-sela kegiatan pembuatan KTP di SMKN 1 Kota Sukabumi.
Hingga saat ini, baru dua sekolah yang didatangi tim dukcapil, yakni di SMAN 4 Kota Sukabumi dan SMKN 1 Kota Sukabumi.
Jemput bola dilakukan sebagai implementasi menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah atau negara berperan aktif melayani administrasi kependudukan masyarakat.
"Kalau dulu kan aturannya masyarakat yang harus aktif untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Sekarang undang-undangnya terbalik, pemerintah atau negara yang harus aktif mendata masyarakat yang belum memiliki identitas. Semua pelayanan diberikan secara gratis karena merupakan hak warga negara," ujarnya.
Animo pelajar, khususnya kelas XII, untuk mendapatkan KTP sangat tinggi. Di SMKN 1, siswa yang berkeinginan mendapatkan KTP tercatat hampir 100 orang.
"Di samping sebagai identitas diri, KTP ini juga menjadi kado dari negara bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun alias sweet seventeen," bebernya. (Benny Bastiandy/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved