Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bupati Dedi Mulyadi tidak Terbukti Menistakan Agama

RZ/N-3
20/4/2016 10:30
Bupati Dedi Mulyadi tidak Terbukti Menistakan Agama
(MI/Adam Dwi)

BUPATI Purwakarta Dedi Mulyadi lolos dari jerat hukum yang dituduhkan kelompok pengajian Manhajust Sholihin Purwakarta atas dugaan melakukan penistaan agama.

Tuduhan penistaan agama yang dilayangkan kelompok pengajian itu berdasarkan pada beberapa judul buku yang ditulis Dedi Mulyadi, yaitu Kang Dedi Menyapa Jilid I, Kang Dedi Menyapa Jilid II, dan Spirit Budaya.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan di kantor Polda Jawa Barat dan keterangan saksi ahli seperti ahli bahasa, akademisi, dan Majelis Ulama Indonesia, Polda Jabar menyatakan bahwa tindak pidana seperti dituduhkan kelompok pimpinan Muhammad Syahid Joban itu tidak memenuhi unsur pidana.

Saat menanggapi keputusan itu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa selama ini ia hanya berusaha menuangkan gagasan berpikir melalui tulisan di dalam buku.

"Buku-buku yang dilaporkan semata-mata gagasan berpikir. Jika dianggap penistaan agama, saya kira berlebihan. Namun, saya menghormati penuh kewenangan penegak hukum. Jadi selama ini saya hanya menunggu keputusan polda," kata Dedi. (RZ/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik