Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan peledakan atau blasting Tunnel 11 yang dikerjakan di sekitar Kompleks Tipar Silih Asih, RW 13 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, PT KCIC menggandeng PT LAPI ITB, badan usaha milik Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk mengawasi dan
memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan serta mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan. Pihaknya mengutamakan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Dalam proses pembangunan Kereta Cepat di sepanjang trase, segala aktivitas blasting seperti jadwal dan jumlah bahan peledak sudah sesuai dengan aturan, kaidah dan rekomendasi LAPI ITB," kata Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya, Selasa (22/6).
Baca juga: Warga Minta Pembangunan Tunnel 11 Kereta Cepat Dihentikan
Mirza menjelaskan, aktivitas blasting tunnel 11 terakhir kali dilaksanakan pada Minggu (20/6). Sepanjang pengerjaan pembangunan sejak Desember 2020 hingga 18 Juni 2021, blasting selalu dikerjakan dibawah ambang batas yakni 2 mm/s2 dan noise atau tingkat kebisingan dibawah 101dB.
Selanjutnya sisa pengerjaan tunnel sepanjang 15 meter akan dilaksanakan menggunakan excavator dan memakan waktu sekitar 18 hari terhitung sejak tanggal 22 Juni 2021. Setelahnya, dipastikan tidak ada lagi aktivitas penggalian tunnel, hanya aktivitas pengerjaan struktur dan finishing dinding tunnel.
"Kontraktor selalu mematuhi semua rekomendasi dari konsultan blasting LAPI ITB dan sejauh ini bekerja dibawah ambang batas kebisingan dan batas getaran sesuai rekomendasi LAPI ITB," lanjut Mirza.
Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku PT KCIC sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mengikuti rapat bersama dengan Sekretariat Daerah dan Kepala Bagian Pembangunan Pemprov Jawa Barat. Dari hasil rapat itu, diketahui jika kerusakan bangunan hunian warga bukan akibat terdampak dari aktivitas tunnel blasting.
"Selain dengan pemerintah, koordinasi dan komunikasi dengan konsorsium kontraktor juga terus dilakukan. Sehingga jika ada kendala di lapangan, persoalan yang dihadapi bisa segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Untuk diketahui, sebagai bentuk antisipasi kerusakan rumah warga, PT KCIC bersama LAPI ITB sudah memasang crackmeter di area permukiman warga yang mungkin terdampak aktivitas blasting. Melalui alat crackmeter, akan diketahui jika terjadi kerusakan akibat getaran dari aktivitas blasting.
"Jika ditemukan kerusakan rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disepakati," terangnya.
Menurut Mirza, PT KCIC saat ini terus melakukan percepatan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hingga minggu ke-3 Juni 2021, proyek pembangunan sudah mencapai 75 persen termasuk 13 tunnel dengan total panjang 16.671 meter di sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 8 tunnel diantaranya telah berhasil ditembus.
"Khusus untuk tunnel 11 sudah berhasil ditembus dan akan memiliki panjang 1,1 kilometer. Selain menggunakan metode blasting, salah satu tunnel di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tunnel 1 telah berhasil ditembus pada pertengahan Desember 2020 dengan metode Slurry TBM menggunakan mesin bor (Tunnel Boring Machine) terbesar di Asia Tenggara," tambahnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved