Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARIWISATA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapat penilaian yang tidak sedap. Setelah komentar di media sosial terkait harga pecel lele dan tarif parkir yang kemahalan, media sosial kembali ramai terkait adanya wisatawan di lereng Gunung Merapi yang mengaku tidak boleh ke petilasan Mbah Marijan jika tidak menyewa jip wisata.
Pengalaman itu dibagikan Iqbal Basyari (30) melalui Facebook. Warga Klaten itu menceritakan pengalamannya saat hendak berwisata ke petilasan Mbah Marijan, Cangkringan, Sleman. Saat masuk Padukuhan Ngrangkah, ia tidak diperbolehkan melanjutkan
perjalanan dengan mobil pribadi. Untuk sampai petilasan, ia diharuskan menggunakan jip wisata yang tersedia.
"Lur, mau tanya. Apakah kalau mau ke Dukuh Kinahrejo, tempatnya Mbah Marijan, gak boleh pakai mobil pribadi ya?" tulis dia di Facebook (30/5).
Ia bercerita, waktu hendak naik ke Kinahrejo dicegat sama petugas/warga di sekitar 1,5 km sebelum Kinahrejo.
"Kami dipaksa parkir dan disuruh sewa mobil jip kalau mau naik ke tempat Mbah Marijan. Biaya sewa Rp350-Rp500 ribu, itu pun bentuknya tour bukan ngantar ke tempat yang mau saya tuju," jelas dia.
Ia pun sempat berhenti sekitar 20 menit. Saat itu, ia melihat motor, truk, dan jeep boleh naik lewat jalan tersebut.
"Ketika saya tanya ulang petugas, dia jelaskan kalau semua yang naik harus pakai Jeep sehingga saya putuskan batal ke tempat mbah Marijan," kata dia.
Saat turun, ia tanya lagi petugas di Pos Retribusi dan jawabnya pun sama, harus sewa jeep. Padahal, jalan di sana mulus, bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. "Apakah memang jalan umum di sana dimonopoli sehingga pengunjung wajib sewa jeep?" tulis dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Oknum tersebut, kata dia telah mendapat konsekuensi atas tindakannya itu.
"Mudah-mudahan tidak ada kejadian lagi," Rabu (2/6).
baca juga: Daerah Istimewa Yogyakarta
Menurut dia, kasus tersebut sudah diselesaikan. Harda juga menyampaikan, pemaksaan seperti itu ternyata sudah dilakukan
kedua kali. Pelakunya pun sama dan pernah membuat pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama.
"Artinya, (kejadian ini) disikapi. Dulu (berjanji) tidak akan mengulang ya tentunya sekarang tindak lanjut komitmennya dulu," terang dia. (N-1)
Kota Medan Aesthetic dan Spot Fotonya. Medan aesthetic: Jelajahi spot foto unik & Instagramable di Medan! Temukan hidden gems & sudut kota yang memukau.
Dermaga Singkarak, salah satu destinasi wisata utama di sana, misalnya, tak terjadi antrean kendaraan untuk memasuki kawasan tersebut.
Transjakarta juga menambah waktu operasional armada rute tempat wisata dari semula hingga pukul 22.00 menjadi hingga 23.00 WIB mulai 31 Maret-7 April 2025.
Ada penambahan operasional armada sebanyak 20% untuk rute-rute wisata.
Contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.
Gen Z juga suka mengunjungi tempat-tempat keren dan anti-mainstream atau tempat wisata yang jarang dikunjungi turis
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved