Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARIWISATA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapat penilaian yang tidak sedap. Setelah komentar di media sosial terkait harga pecel lele dan tarif parkir yang kemahalan, media sosial kembali ramai terkait adanya wisatawan di lereng Gunung Merapi yang mengaku tidak boleh ke petilasan Mbah Marijan jika tidak menyewa jip wisata.
Pengalaman itu dibagikan Iqbal Basyari (30) melalui Facebook. Warga Klaten itu menceritakan pengalamannya saat hendak berwisata ke petilasan Mbah Marijan, Cangkringan, Sleman. Saat masuk Padukuhan Ngrangkah, ia tidak diperbolehkan melanjutkan
perjalanan dengan mobil pribadi. Untuk sampai petilasan, ia diharuskan menggunakan jip wisata yang tersedia.
"Lur, mau tanya. Apakah kalau mau ke Dukuh Kinahrejo, tempatnya Mbah Marijan, gak boleh pakai mobil pribadi ya?" tulis dia di Facebook (30/5).
Ia bercerita, waktu hendak naik ke Kinahrejo dicegat sama petugas/warga di sekitar 1,5 km sebelum Kinahrejo.
"Kami dipaksa parkir dan disuruh sewa mobil jip kalau mau naik ke tempat Mbah Marijan. Biaya sewa Rp350-Rp500 ribu, itu pun bentuknya tour bukan ngantar ke tempat yang mau saya tuju," jelas dia.
Ia pun sempat berhenti sekitar 20 menit. Saat itu, ia melihat motor, truk, dan jeep boleh naik lewat jalan tersebut.
"Ketika saya tanya ulang petugas, dia jelaskan kalau semua yang naik harus pakai Jeep sehingga saya putuskan batal ke tempat mbah Marijan," kata dia.
Saat turun, ia tanya lagi petugas di Pos Retribusi dan jawabnya pun sama, harus sewa jeep. Padahal, jalan di sana mulus, bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. "Apakah memang jalan umum di sana dimonopoli sehingga pengunjung wajib sewa jeep?" tulis dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Oknum tersebut, kata dia telah mendapat konsekuensi atas tindakannya itu.
"Mudah-mudahan tidak ada kejadian lagi," Rabu (2/6).
baca juga: Daerah Istimewa Yogyakarta
Menurut dia, kasus tersebut sudah diselesaikan. Harda juga menyampaikan, pemaksaan seperti itu ternyata sudah dilakukan
kedua kali. Pelakunya pun sama dan pernah membuat pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama.
"Artinya, (kejadian ini) disikapi. Dulu (berjanji) tidak akan mengulang ya tentunya sekarang tindak lanjut komitmennya dulu," terang dia. (N-1)
Karena itu, pihaknya mulai memberlakukan operasional kebun binatang sampai malam hari setiap akhir pekan.
Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
Kota Medan Aesthetic dan Spot Fotonya. Medan aesthetic: Jelajahi spot foto unik & Instagramable di Medan! Temukan hidden gems & sudut kota yang memukau.
Dermaga Singkarak, salah satu destinasi wisata utama di sana, misalnya, tak terjadi antrean kendaraan untuk memasuki kawasan tersebut.
Transjakarta juga menambah waktu operasional armada rute tempat wisata dari semula hingga pukul 22.00 menjadi hingga 23.00 WIB mulai 31 Maret-7 April 2025.
Ada penambahan operasional armada sebanyak 20% untuk rute-rute wisata.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved