Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Polisi di Bali Tangkap Pencuri Kosmetik Bernilai Puluhan Juta

Mediaindonesia.com
01/6/2021 22:09
Polisi di Bali Tangkap Pencuri Kosmetik Bernilai Puluhan Juta
Ilustrasi(thebetterindia.com)

Polsek Kuta, Polres Badung, Bali membekuk seorang karyawan wanita yang melakukan pencurian kosmetik bernilai puluhan juta rupiah, di sebuah mal, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.
 
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Counter Boujois Discovery Mall Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung tempatnya bekerja sebanyak empat kali, yaitu dari bulan Januari sampai Februari 2021," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra melalui siaran persnya, di Denpasar, Bali, Selasa (1/6).
 
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah mengaku melakukan pencurian sendiri, dengan memanfaatkan waktu saat tidak sedang bekerja atau jadwal libur.
 
Selain itu, pelaku juga telah menjual barang-barang hasil curiannya berupa alat-alat kecantikan ke beberapa orang, dan uang hasil penjualan itu telah digunakan untuk membayar utang.
 
Kasus berawal pada Jumat (9/4) sekitar pukul 10.00 WITA, saat karyawan yang lainnya mengetahui ada beberapa barang yang hilang dari Counter Bourjois Discovery Mall Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Kemudian dilakukan pengecekan ternyata barang-barang yang hilang dicurigai telah diambil oleh pelaku yang juga karyawan di toko tersebut.
 
Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke kantor pusat di Jakarta yaitu PT Aura Cantik Retalindo, lalu diutus staf untuk mengecek ke kantor cabang di Jalan By Pass Ngurah Rai Pertokoan Segitiga Emas No. 37-38 Kuta, Badung. "Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri di sana sejak bulan Januari 2021, dan dilakukan ketika dirinya tidak sedang bekerja atau off," kata Kapolsek.
 
Adapun barang-barang yang hilang berupa 101 buah Lipstic Velvet, lima buah Lipstic Stick, lima Lipstick EDT, satu buah Eye Brow Pomp, dua buah Eye Liner Liquid, dua buah Blush on Duo, dua buah Strobber Pot, satu buah Concealer Radiance, satu buah Concealer Relaunce, satu pcs FDT Airmat, dan satu pcs Comp Powder H/M.
 
Atas kejadian tersebut PT Aura Cantik Retalindo mengalami kerugian sebesar Rp25.536.000. "Pelaku ditangkap hari ini Selasa, di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta," katanya pula.
 
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya