Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Sumut Perketat Penyekatan di 10 Kabupaten

Yoseph Pencawan
16/5/2021 12:52
 Sumut Perketat Penyekatan di 10 Kabupaten
Personel kepolisian berjaga di perbatasan Medan-Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

PROVINSI Sumatra Utara perketat pemeriksaan lalu lintas orang pada pos-pos penyekatan di 10 kabupaten untuk menekan potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai perayaan Lebaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut,m Irman Oemar memastikan bahwa saat ini provinsinya melakukan pengetatan penyekatan dalam menghadapi arus balik Idul Fitri 1442 H.

"Hal itu merupakan bagian dari instruksi Gubernur kepada Bupati dan Wali Kota. Para kepala daerah diminta untuk mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19, mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di provinsi ini masih tinggi," kata Irman Oemar saat dikonfirmasi, Minggu (16/5).

Dia menerangkan, Gubernur Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut telah menginstruksikan pimpinan dari 10 daerah untuk memerketat penyekatan dalam masa arus balik Idul Fitri 1442 H. Pengetatan penyekatan dilakukan karena daerah-daerah itu memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain. Yaitu Kabupaten Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. Kemudian Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padanglawas, Padanglawas Utara serta Madina yang berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatra Barat.

Salah satu tindakan dalam pengetatan ini adalah pemeriksaan terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan dilakukan dengan lebih cermat. Untuk itu, petugas dan personel pendukung di pos-pos penyekatan juga sudah ditambah, begitu juga dengan peralatan medis. Bila ada pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 maka akan langsung diarahkan menjalani isolasi, dengan biaya yang ditanggung pemerintah.

baca juga: Penyekatan

"Bagi daerah lain yang tidak menjadi prioritas juga diinstruksikan untuk tidak melonggarkan penyekatan," tambah Irman.

Adapun pos-pos penyekatan di Sumut sudah dioperasikan sejak H-7 Idul Fitri 1442 H. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Sabtu (15/5) dan Minggu (16/5) mengingat pada Senin (17/5), sebagian besar instansi, institusi dan perusahaan sudah kembali beraktivitas seperti biasa.(N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik