Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Gubernur Kalteng Minta Bupati dan Wali Kota Tegas Tangani Covid-19

Surya Sriyanti
11/5/2021 07:56
Gubernur Kalteng Minta Bupati dan Wali Kota Tegas Tangani Covid-19
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat membuka rapat evaluasi penanganan covid-19, Senin (10/5/2021)(Dok Biro Adpim Provinsi Kalteng)

GUBERNUR Kalteng Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kalteng meminta para bupati, wali kota dan jajaran Forkopimda menggunakan langkah-langkah tegas dan tidak mengambang dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

"Bila diperlukan pemberlakuan sanksi hukum atau sanksi sosial bagi pelanggar aturan prokes agar ada rasa jera di tengah masyarakat," ujar Sugianto Sabran saat rapat Evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (10/5).

Menurutnya, tugas pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat adalah memastikan sinergitas dengan kabupaten kota salah satunya melalui rapat evaluasi apakah langkah dan kebijakan yang telah dibuat sesuai atau tidak pelaksanaannya. Terkait dengan masuknya varian baru virus Covid-19 yakni varian B.1.617 ke Palangka Raya, Gubernur membenarkan hal tersebut.

"Varian baru di Kalteng dilaporkan 27 Maret 2021 dari 3 pasien di RS Doris Sylvanus, 2 orang warga Palangka Raya dan 1 dari Kabupaten Gunung Mas. Alhamdulilah, semua pasien telah sembuh," ujar Gubernur dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).

Menurut Gubernur, varian baru ini untuk sementara dianggap lebih ganas dari virus sebelumnya. "Kita lihat tren baru di India. Saya tekankan bahwa di India gelombang baru terjadi saat acara keagamaan. Terus di Indonesia kita antisipasi, karena setiap acara keagamaan ada libur panjang pasti (angkanya) akan naik. Kita antisipasi dengan adanya varian baru, saya sampaikan jangan kita abaikan atau kita anggap remeh," jelas Gubernur.

Gubernur juga meminta pengetatan pada tiga bandara yakni di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara H. Asan Sampit dan Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, agar semua penerbangan domestik menerapkan prokes dengan sungguh-sungguh dan memonitor pelaksanaan swab PCR yang diberlakukan kepada semua penumpang yang akan masuk ke Kalimantan Tengah.

baca juga: Kasus Covid-19

Demikian pula dengan dua pelabuhan laut yakni Kumai di Pangkalan Bun serta Pelabuhan Bahaur di Pulang Pisau, Gubernur minta pada jajaran Forkompimda kabupaten, untuk menjaga arus baliknya.

"Kapal-kapal berbendera Indonesia namun melakukan ekspor ke luar negeri, harus kita pantau terus, awak kapal tidak boleh turun dari kapal, harus isolasi dulu di atas kapal dan orang lain tidak boleh masuk ke kapal kecuali Satgas yang dilengkapi baju khusus (APD) guna menjaga paparan varian baru," ungkapnya.

Gubernur terus berpesan pada seluruh bupati dan jajaran Forkopimda untuk menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik