Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Diminta Tetap Bijak dalam Menangani Masalah Papua

Mediaindonesia.com
30/4/2021 07:15
Pemerintah Diminta Tetap Bijak dalam Menangani Masalah Papua
Sejumlah personil Paspampres memberikan penghormatan terakhir kepada (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.(MI/SUSANTO )

KEPUTUSAN pemerintah untuk menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sebagai teroris menuai pro dan kontra. Hal itu dianggap wajar, karena itu pemerintah harus bijak dalam menerapkannya.

Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa dan  Milenial  Indonesia (AMMI) Nurkhasanah mengungkapkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya mendukung  kebijakan pemerintah yang mencap kelompok separatis Papua sebagai teroris. Meski demikian ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak serta merta mengutamakan peluru, namun tetap membuka ruang dialog, terutama bagi penduduk asli Papua yang mendukung NKRI.

Baca juga: Dilabeli Teroris, OPM Siap Bawa ke Pengadilan Internasional

"Kami mendukung kebijak tesebut. Namun yang menjadi pertanyaan kami selama ini, dan berpuncak pada penolakan Komnas HAM soal labelisasi teroris untuk kelompok separatis tersebut, mengapa Komnas HAM seperti memakai standard ganda," kata Nurkhasanah.

Menurut dia, manakala terjadi penembakan guru, pembunuhan tukang ojek, pembakaran gedung sekolah tempat anak-anak Papua membangun jiwa mereka untuk masa depan, bahkan pembunuhan kepala BIN Daerah Papua, tidak terdengar suara apa pun dari Komnas HAM.

“Namun begitu kepentingan kelompok separatis terganggu, mengapa Komnas HAM seolah baru sadar tentang tugas mereka mengawal pelaksanaan dan penghormatan akan HAM? Kemana saja mereka selama ini? Janganlah work from home karena pandemi Covid-19 lantas dijadikan alasan,” ujarnya.

Dengan mengedepankan sikap seperti itu, lanjut dia, wajar jika di masyarakat sikap tersebut menampilkan sikap seakan-akan Komnas HAM hanya mengakui hak asasi para personel kelompok separatis. Sementara warga Papua yang selama ini dirugikan hak-hak dasar mereka yang paling utama, yakni keamanan dan hak berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup, tidak mereka akui.

“Padahal, bukankah warga Papua juga punya hak asasi untuk hidup aman, hak untuk dapat bekerja mencari penghidupan dengan tenang tanpa rongrongan kelompok separatis? Janganlah Komnas HAM hanya bicara kalau kepentingan kelompok separatis terganggu, karena dengan begitu akan wajar kalau rakyat mempertanyakan sikap adil Komnas HAM,” kata Nurkhasanah.

Dia juga mempertanyakan pernyataan salah seorang Komisioner Komnas HAM yang menilai langkah pelabelan teroris itu tidak tepat karena yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan soft approach.

“Bukankah operasi pemulihan yang selama ini dilakukan BIN Daerah Papua dan Satgas Nemangkawi itu soft approach? Dalam pengamatan kami Otoritas di Papua itu senantiasa mendekati warga dan selalu mencari jalan damai untuk memulihkan situasi,” kata Nurkhasanah

Karena itu, menurut Nurkhasanah, justru karena sikap kelompok separatis teroris Papua yang gelap mata, negara juga perlu sesekali melakukan operasi yang lebih tegas, yang khusus ditujukan untuk memerangi kelompok separatis-teroris tersebut.

Karena itulah AMMI mendukung penuh pelabelan teroris kepada gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut. Ia berharap, pelabelan itu mendatangkan konsekuensi logis yang harus diterima kelompok pengacau tersebut, yakni operasi keamanan yang lebih intensif, terukur dan terarah.

Nurkhasanah yakin, bila kelompok separatis-teroris Papua bisa diatasi, keamanan dan kedamaian yang terwujud di Papua. “Pembangunan itu, baik pembangunan ekonomi, maupun pembangunan sosial-pendidikan, sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” kata dia.


Untuk itu AMMI mendukung sepenuhnya sikap tegas Presiden Jokowi yang memerintahkan penegakan hukum dengan segera menangkap pelaku pembunuhan, tak lama setelah terjadinya pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua oleh KKB Papua. Respons Presiden Jokowi itu, kata Nurkhasanah, mencerminkan ketegasan Presiden untuk menindak pelaku kejahatan, yakni pembunuhan dan terror dengan cara menangkapnya, sambil tetap memegang sikap adil dengan tetap menyandarkan penangkapan dalam koridor operasi yustisial. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya