Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pemprov Sumsel Giatkan Razia Protokol Kesehatan

Dwi Apriani
29/4/2021 11:44
Pemprov Sumsel Giatkan Razia Protokol Kesehatan
Satpol PP Sumatra Selatan memberi hukuman squat jump untuk pelanggar protokol kesehatan di kafe Kota Palembang, Rabu (28/4/2021)(MI/Dwi Apriani )

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan menggandeng instansi terkait melakukan razia rutin protokol kesehatan covid-19. Di antaranya TNI dan Polri yang masuk dalam tim gabungan, melaksanakan razia ke sejumlah tempat keramaian, seperti mal, restoran dan kafe yang ada di Kota Palembang. Dari kegiatan razia penegakan prokes ini, tim gabungan menemukan banya masyarakat yang tidak patuh.

"Kita secara dadakan melakukan razia ke tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Palembang. Razia bersama tim gabungan ini sebagai upaya penertiban serta edukasi dengan menyosialisaiskan pentingnya prokes kepada masyarakat. Apalagi Kota Palembang masuk zona merah, prokes harus diutamakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel, Aris Saputra, Kamis (29/4).

Keggiatan razia digelar Rabu (28/4) pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Sasarannya selain mal, restoran atau kafe juga tempat hiburan malan dan hotel. Aris mengakui, tidak ada sanksi denda, para pelanggar yang tidak memakai masker ataupun tidak menjaga jarak diberikan sanksi ringan berupa push up dan squat jump, serta menyanyikan lagu wajib nasional.

baca juga:  Protokol kesehatan

"Kita akan memberikan sanksi kepada para pelanggar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020. Jadi ringan, namun kita memastikan agar mereka tidak mengulang," ucapnya.

Ia meminta masyarakat ikut mendukung disiplin penegakan protokol kesehatan agar pandemi covid-19 segera berakhir. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik