Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Anggota EDCCash di Jogja Buka Suara atas Tudingan Ilegal

Ardi Teristi Hardi
24/4/2021 09:50
Anggota EDCCash di Jogja Buka Suara atas Tudingan Ilegal
Anggota EDC Cash Yogyakarta Aditya(MI/Ardi Teristi)

ANGGOTA E-Dinar Coin (EDC) Cash di Jogja menanggapi terkait penetapan enam orang tersangka dari EDCCash oleh Bareskrim Polri pada Kamis (22/4). Mereka pun menolak tudingan EDCCash ilegal.

Salah seorang anggota EDCCash, Aditya Rahardian, berdalih, EDCCash merupakan platform digital yang menjembatani pengguna untuk melakukan transaksi jual beli aset digital. Dia menolak tuduhan kalau EDCCash sebagai platform investasi.

"Jadi, pengguna bisa jual beli antarmitra EDC Cash dalam komunitas yang bergabung secara langsung. Kami tidak (bertransaksi) ke rekening perusahaan jadi langsung ke rekening masing-masing," terang Aditya, Jumat (23/4) sore, di Kotagede, Yogyakarta.

Aset digital yang diperjualbelikan, lanjut dia, merupakan cryptocurrency yang disebut EDC Cash. Dia juga mengklaim EDC Cash telah diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Aditya mengakui mereka yang ingin bergabung ke dalam EDC Cash harus terlebih dahulu harus membeli koin. Nasabah baru juga wajib membayar sewa cloud sebesar Rp300 ribu. Koin itu kemudian dapat berbunga senilai 0,5% per hari atau 15% per bulan.

"Setahu kami EDC Cash ini legal dan sudah di share soal pendaftarannya ke Kemenkumham dan platformnya sudah terdaftar di Kominfo lewat Ditjen Aptika," tuturnya.

Baca juga: Bawa Senpi, Bos EDCCash Ditangkap Bareskim

Oleh sebab itu, ia pun kukuh menyebut EDC Cash bukan investasi, tapi bentuknya transaksi jual beli aset digital.

Anggota EDC Cash lainnya yang mengaku memiliki akun bernama Wahyu Zahro mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 anggota EDC Cash di Yogyakarta. Mereka mulai bergabung dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

"Beberapa anggota kami ada yang sudah bisa membeli mobil dan biaya angsuran dari November sampai sekarang itu dari EDC Cash," klaim dia.

Selain itu, ia juga menyebut beberapa anggota juga telah mencairkan dana tiga sampai empat kali lipat dari pertama kali dia membeli koin.

Wahyu menyebut penetapan enam orang tersangka dari EDC Cash di Jakarta 
membuat para anggota resah. Namun, mereka tetap bertransaksi EDC Cash.

Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan Media Indonesia, Kamis (22/4), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika 
menyatakan pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi berupa uang kripto yang ilegal EDCCash.

Ia menyebut sebanyak 57 ribu member yang menjadi korban penipuan kedok investasi ilegal dengan modus kripto e-Dinar Coin (EDC) Cash diminta melakukan transfer senilai Rp5 juta.

"Rinciannya Rp4 juta dikonversikan menjadi 200 koin, kemudian Rp300 ribu untuk sewa cloud dan Rp700 ribu untuk upline. Jadi kalikan sendiri, kalau ada 57 ribu jumlahnya minimal Rp5 juta. Kira-kira Rp285 miliar, itu kalau flat Rp 5 juta," tutur dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya