Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENANG dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 belum tentu seseorang menjabat sebagai kepala daerah. Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, harus membuang mimpinya sebagai kepala daerah.
Mantan Ketua DPRD Riau itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan 2015 Provinsi Riau. Padahal, Suparman bersama pasangannya Sukiman akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu pada 19 April mendatang.
Tak hanya Suparman, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Johar Firdaus sebagai tersangka kasus dugaan suap Pembahasan RAPBDP 2014 dan 2015 Provinsi Riau.
Sepanjang hari ini Suparman tidak terlihat di rumahnya di Jalan Fajar, Gang Puyuh, Kecamatan Payung Sekaki. Rumah terlihat sepi, tidak ada aktivitas penghuninya di luar rumah itu. Menurut penjaga rumah, Suparman tidak berada di rumah pribadinya ini. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved