Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH daerah dituntut lebih aktif dalam menerapkan
elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), khususnya terkait pendapatan asli daerah (PAD). Sejauh ini, penerapan kemudahan dalam bertransaksi ini belum banyak dilakukan terutama yang berhubungan dengan pajak dan retribusi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat sudah melakukan
elektonifikasi transaksi. Namun, hal itu masih sebatas pada
persiapan dan kebutuhan masing-masing.
Padahal, menurutnya, jika hal itu dilakukan dengan tuntas, maka akan meningkatkan PAD secara signifikan. "Dari sisi pendapatan, belum seluruhnya elektronifikasi," kata Herawanto dalam rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengam tema 'Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat' di Bandung, Kamis (18/3).
Herawanto menyebut, hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat sudah
menerapkan sistem keuangan online atau nontunai untuk transaksi
pengeluaran. "Elektronifikasi transaksi di sisi pengeluaran daerah sudah 100%," katanya.
Dalam pengelolaan pengeluaran, seluruh pemerintah kabupaten/kota sudah
menerapkan surat perintah pencairan dana (SPPD) online. Namun, dari sisi pendapatan harus banyak digenjot lagi.
Padahal, tambahnya, digitalisasi keuangan di Jawa Barat sudah berhasil diterapkan. Jika diterapkan, ETPD dari sisi pendapatan ini bisa
meningkatkan PAD hingga 14%.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Jawa Barat Indarto Budiwitono menambahkan, industri jasa keuangan di Jawa Barat siap mendukung implementasi ETPD termasuk dari sisi pendapatan. Hal ini terlihat dari banyaknya pilihan pembayaran ETPD yang disiapkan seperti dari internet banking, sms banking, e-commerce, dan ATM.
Bahkan, yang terbaru diluncurkan juga QRIS yang semuanya masuk dalam
pengelolaan industri keuangan. Oleh karena itu, ujar Indarto, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memiliki peran penting. "Semoga di semua kabupaten/kota segera terbentuk," katanya.
Keberadaan TP2DD pun akan berdampak terhadap banyaknya transaksi digital di masyarakat mulai dari usaha kecil menengah maupun besar. "Agar ada daya saing dan mampu bertahan terutama di saat pandemi,"
katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pandemi memaksa semua pihak mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus
berdaptasi dengan teknologi.
"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat.
Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi
dengan teknologi," ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemprov Jawa Barat terus berupaya mewujudkan visi
menjadi provinsi digital. Dalam pemulihan ekonomi, percepatan
digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk
UMKM, harus terus dilakukan.
"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province.
Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi
dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, dan membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," tandasnya. (N-3)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved