Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas, Jawa Tengah, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. PPDI meminta pembebasan perangkat desa yang telah divonis enam bulan karena menolak jenazah covid-19. Kejadian penolakan dilakukan pada 2020.
Ketua PPDI Banyumas Slamet Mubarok mengatakan bahwa surat yang dikirimkan ke Presiden berisi permohonan pembebasan Slamet atas kasus tersebut. "Kami PPDI memohon kepada Bapak Presiden untuk memberikan kebebasan Slamet yang merupakan perangkat Desa Glempang. Dia sebagai Satgas Covid-19 hanya melaksanakan tugas. Kami juga memohon perlindungan hukum kepada seluruh relawan covid-19 dalam tugasnya," katanya di Balai Desa Glempang, Kamis (18/3).
Kasus yang menjerat perangkat Desa Glempang Slamet berawal pada 1 April 2020. Slamet bersama dengan ratusan warga menolak pemakaman jenazah covid-19 yang rencananya disemayamkam di Desa Pasiraman Lor. Penolakan tersebut dilalukan dengan cara memblokade jalan. Padahal, kata Ketua PPDI, Slamet hanya menjalankan tugas.
"Waktu itu masih minim informasinya terkait penanganan jenazah covid-19. Didasari pengetahuan yang sangat kurang terhadap penanganan jenazah covid-19 dan rasa tanggung jawab sebagai Ketua Relawan Gugus Tugas Covid-19, dia membaur bersama ratusan warga. Saat ambulans lewat, Slamet bersama ratusan warga melakukan penghadangan, tapi ternyata ambulans dalam keadaan kosong," jelasnya.
Dengan penolakan tersebut, Slamet ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyumas. Ia disidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dan divonis dua bulan penjara. Namun, jaksa kemudian banding dan vonis di pengadilan tinggi menjadi enam bulan.
"Slamet kemudian mengajukan kasasi ke MA. Kami menghormati hukum, tetapi kami juga meminta kebijaksanaan Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Slamet yang ikut serta dalam jumpa pers dengan menangis meminta pembebasan dirinya. Sebab, selama satu tahun dirinya mengaku sangat tersiksa dalam kondisi tersebut. (OL-14)
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan Posko Terpadu Lebaran 2026 sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
SEORANG supir truk meninggal dunia terlindas kendaraan sendiri setelah memarkirnya di jalan. Kecelakaan beruntut terjadi, Rabu (11/3), di Kabupaten Batang.
Hingga saat ini lebih dari 50 persen dari 2.440 kilometer jalan Provinsi di Jawa Tengah belum memiliki lampu penerangan jalan.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Arus mudik lebaran melalui jalur laut turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diperkirakan mulai berlangsung Kamus (12/3), sehingga mulai dibuka posko lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved