Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sampah Limbah Medis Jadi Persoalan di Temanggung

Tosiani
14/3/2021 11:19
Sampah Limbah Medis Jadi Persoalan di Temanggung
ampah prokes covid-19 berupa masker bekas pakai dibuang warga di sela tanaman di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/3/2021)(MI/Tosiani)

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Entargo Yutri Wardono menyayangkan perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 seperti masker bekas pakai secara sembarangan. Sampah masker tersebut merupakan limbah medis yang mestinya diperlakukan secara khusus.

Dari pengamatan mediaindonesia.com, sampah prokes berupa masker bekas pakai banyak ditemukan dicantelkan di ranting pohon, diselipkan di sela tanaman. Ada pula yang tercecer di jalanan dan lokasi parkir. Bahkan beberapa kali terlihat pengemudi kendaraan melempar masker bekas pakai ke tepi jalan. Juga penumpang lendaraan roda empat melempar masker bekas dari kaca mobil
ke jalanan.

"Masker bekas pakai merupakan limbah medis, dan sebetulnya mesti ada perlakuan khusus pada limbah medis tersebut. Jadi jangan membuang masker sembarangan," ujar Entargo ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (14/3/2021).

Terkait sampah limbah prokes tersebut, menurut Entargo, pihaknya meminta agar masyarakat memberi tahu, menunjukan lokasi dimana sampah masker misalnya dibuang sembarangan, sehingga bisa cepat diatasi. Entargo juga meminta media membantu mengedukasi masyarakat terkait kesadaran membuang sampah secara tepat.

"Sedangkan untuk masyarakat memang perlu edukasi terhadap kesadaran membuang sampah. Sekarang DLH sedang dan sudah melaksanakan edukasi sampai ke tingkat Rumah Tangga. Mohon bantuan dari media untuk bisa membantu edukasi kepada masyarakat," kata Entargo.

Ia berharap, melalui gerakan Temanggung Bebas Sampah akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik. Tugas menyadarkan masyarakat ini menurutnya merupakan upaya bersama dengan tujuan masyarakat dapat menerapkan pola hidup yang lebih baik.

"Mudah-mudahan dengan gerakan Temanggung Bebas Sampah akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang baik dan benar. Ini jadi tugas kita bersama. Mari bareng-bareng menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup yang baik. Khususnya pengelolaan sampah," katanya.

Entargo menambahkan, pihaknya tidak mungkin memunguti sampah satu persatu di berbagai tempat. Apalagi itu sampah bekas prokes covid dengan resiko penularan. Karena itu perlu edukasi pada masyarakat untuk mengelolanya secara tepat.

"Tidak mungkin kami njupuki (memunguti) satu demi satu. Itulah masyarakat yang harus kita edukasi bersama. Limbah prokes itu masuk kategori residu,"ujarnya.

baca juga: Distribusi Kebutuhan Pokok di Kalsel Mulai Normal

Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis sampah yang harus dipilah pembuangannya dan dikelola dengan cara yang berbeda. Sampah organik harus diselesaikan di tingkat rumah tangga, mestinya tidak dibuang di tempat sampah. Sampah non organik diselesaikan di tingkat rumah tangga dan rukun tetangga untuk dijual. Sedangkan sampah residu dibuang di tempat sampah yang akan diambil oleh petugas sampah dari DLH.

"Sampah masker bekas pakai ini masuk kategori sampah residu," pungkas Entargo. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik