Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Bersama Kemensos berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) agar terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah itu ditunjukkan dengan melakukan kunjungan langsung saat perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi pada Rabu (10/3).
Dalam keterangannya Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa SAD yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6000 orang yang bermukim hutan. Sedangkan yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK, KTP dan sudah terdata terdapat 3.180 orang, adapun untuk selebihnya akan terus dilakukan pendataan.
Baca juga: Dukcapil Siap Turunkan Tim Tanggap Bencana di Jateng dan Jatim
“Usaha kita lebih keras dibandingkan yang menetap. Dinas dukcapil yang di bawahnya harus menjemput mereka, kalau di sini kan kita nggak bisa perekaman, harus ke desa terdekat atau di kecamatan terdekat seperti yang tadi di Batanghari,” ujar Zudan.
“Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini,” jelasnya.
Diakui Zudan, timnya saat melakukan pendataan di lapangan memang mengalami sedikit kendala. Salah satunya adalah seorang perempuan susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat, selain itu juga SAD harus dijemput, padahal kapasitas untuk menjemput terbatas. Kemudian jika ada orang tua yang meninggal dunia rata-rata tidak mau disebutkan dengan nama bapak atau ibu bersangkutan.
"Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia dia harus ganti nama kalau ada yang di satu tempat ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu bersabar," ungkap Zudan.
Sementara Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD yang dalam hal ini dilakukan Tim Ditjen Dukcapil dan berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi serta Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
“Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan dan nanti kami akan bantu komputer. Nanti internetnya akan difasilitasi oleh Kominfo. Itu kenapa pentingnya perekaman oleh dukcapil sehingga nanti anak-anak bisa diajar di tempat itu,” jelas Risma.
"Kenapa harus merekam KTP Insya Allah bulan depan para keluarga itu sudah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial. Jadi artinya kami bisa memberikan bantuan," tambahnya.
Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa Kemensos turun ke lapangan akan selalu membawa Dukcapil untuk membantu penyaluran bansos agar tepat sasaran.
"Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowdied, terjadi manipulasi, kita mencegah itu terjadi. Sekarang bantuan itu berbasis NIK," ujar Yama.
Prinsipnya, kata dia pemerintah berusaha memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk baik WNI maupun orang asing wajib difasilitasi.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin mengapresiasi kegiatan itu. Menurutnya pendekatan seperti itu sangat diperlukan oleh masyarakat SAD karena tidak mudah untuk menjangkau mereka. Ia juga berharap dengan adanya program dari Dukcapil dan Kemendagri seperti ini dapat terus terjalin sinergi antara lintas kementerian, daerah pusat dan provinsi.
Senada, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif berterimaa kasih kepada Kemendagri maupun Kemensos yang telah melaksanakan program itu di daerahnya. "Alhamdulillah dengan memilikinya KTP sanak kito suku dalam dapat ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 lalu dan mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi yang ikut dalam pembuatan e-ktp," ungkap Syahirsah. (Ant/A-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved