Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pembangunan food estate bertujuan untuk mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia terkait krisis pangan dunia sebagai akibat dari pandemi yang terjadi saat ini.
Penegasan itu dikatakan Menhan saat melakukan peninjauan Pengembangan Food Estate Komoditi Singkong di Desa Tewaibaru, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) , Rabu (10/3).
‘’Apapun kita tidak tergantung kepada negara lain,’’ tegas Prabowo Subianto .
Baca juga: Ekspor Rumput Laut Kering dari Batam Melonjak Drastis
Untuk diketahui saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas,Prabowo Subianto didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Kali ini Menhan meninjau Lokasi pengembangan Food Estate komoditi Singkong yang berada di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.
‘’Komoditi singkong dipilih untuk mendukung program cadangan pangan Strategis Nasional, karena singkong bisa menghasilkan sekian banyak turunan salah satunya mie, tapioka dan mocaf,’’ujarnya.
Direncanakan lahan untuk pengembangan komoditi singkong di Kalteng seluas kurang lebih 1 Juta Hektare (Ha). Pengembangan komoditi singkong dimulai dari Kabupaten Gunung Mas.
Untuk tahun 2021, pengembangan komoditi singkong di Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 30.000 Ha. Saat ini, lahan sudah diolah seluas 634 Ha dan yang sudah ditanam singkong seluas 32 Ha. (OL-2)
Konsolidasi dilaksanakan Zoom pada 5–15 Agustus dan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke wilayah prioritas pada September mendatang.
NEGARA yang merusak tanahnya ialah negara yang menghancurkan dirinya sendiri.
Buku Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan diluncurkan di Bandung, Selasa (29/4).
Aalah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan pada impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di 1993.
Hutan tropis Indonesia (HTI) berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim dan mencegah erosi.
Jangan sampai proyek tersebut merusak lingkungan dan menyalahgunakan tanah masyarakat adat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved