Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLRESTA Sidoarjo menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima (A) tahun 2020 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia.
Dari rilis yang diberikan Humas Polresta Sidoarjo dijelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan diberikan pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/2).
Acara digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dihadiri para kapolres dan jajarannya baik secara langsung maupun secara virtual. Mereka mendapatkan arahan dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya.
"Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik," kata Sumardji.
Dalam kesempatan ini, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.
“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.
Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” kata Diah. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved