Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RISIKO kematian akibat covid-19 kemungkinan akan berkurang setelah pemerintah mengizinkan orang lanjut usia dan orang dengan komorbid (penyakit penyerta) mendapatkan vaksin.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/11/368/2021.
Surat Edaran itu juga mengatur pelaksanaan vaksinasi kepada penyintas covid-19 dan sasaran tunda. Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan melalui Surat Edaran tersebut pemerintah ingin memastikan keamanan masyarakat dari penularan covid-19.
"Ini merupakan penambahan proteksi kepada kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan proteksi tersebut," kata Siti Nadia, Senin (15/2).
Baca juga: Ini Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Menurut teori, kata Siti Nadia, vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid akan menurunkan angka sakit dan kematian. "Harapannya tentu para lansia dapat terlindungi," tuturnya.
Siti Nadia menjelaskan proses vaksinasi kepada lansia dan orang dengan komorbid berbeda dari orang umumnya. Dalam banyak kasus, lansia juga memiliki komorbid.
Sejauh ini, menurut dia, pelaksanaan program vaksinasi masih sesuai rencana. Hingga akhir Februari, tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua mungkin mencapai 1,48 juta. Meski demikian, Siti Nadia mengaku pelaksanaan vaksinasi masih menemui tantangan.
"Masih ada tenaga kesehatan yang belum datang ke tempat vaksinasi. Mungkin kebingungan, apakah mereka harus menunggu atau mereka sudah bisa langsung datang," ujar Siti Nadia.
Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan bahwa para tenaga kesehatan bisa langsung datang ke tempat vaksinasi. Tantangan lainnya, masih banyak tenaga kesehatan dengan komorbid. (R-3)
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa lebih dari 22% jemaah haji Indonesia pada 2025 merupakan kelompok lansia, dan mayoritas membawa penyakit komorbid.
Orang yang hidup dengan HIV (ODHA) memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual (IMS). Selain berdampak langsung pada kesehatan.
Dalam kondisi hujan, tingkat kelembapan tinggi, dan suhu tinggi, melakukan aktivitas fisik di tempat terbuka meningkatkan peluang terserang penyakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved