Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov Sulteng Jamin Stok Kebutuhan Pokok hingga Ramadan 2021

M Taufan SP Bustan
09/2/2021 17:35
Pemprov Sulteng Jamin Stok Kebutuhan Pokok hingga Ramadan 2021
Pemprov Sulteng jamin ketersediaan bahan pokok mencukupi hingga Ramadan mendatang.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menjamin ketersedian kebutuhan pokok di wilayahnya aman hingga pelaksanaan bulan suci ramadan tahun ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Richard A Djanggola mengatakan, di gudang Bulog saat ini stok mencukupi hingga enam bulan
kedepan, khusus beras sebanyak 15.665 ton, gula 195 ton, minyak 28.636 liter, terigu 4,4 ton, daging sapi beku 7,4 ton dan daging ayam beku
13,4 ton.

Begitu juga halnya dengan stok non bulog, juga masih tersedia hingga tiga sampai empat bulan kedepan.

"Seperti bawang merah 106 ton, bawang putih 124 ton, cabe rawit 32 ton, dan gula pasir 510 sak," ungkap Richard di Palu, Selasa (9/2).  

Untuk harga kebutuhan pokok, menurutnya, secara umum tengah stabil dan terkendali, seperti beras medium masih di bawah Harga Ecerean Tertinggi
(HET) berkisar Rp9.000-an per kilogram dan beras premium paling tinggi Rp12.000 per kilogram.  

"Minyak goreng Rp13.000 per kilogram, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, daging sapi segar Rp110.000 pr kilogram, dan gula pasir
Rp12.500 per kilogram," tegas Richard. 

Untuk menjaga kestabilan harga, Disperindag Sulteng, terus melakukan pemantauan perkembangan harga maupun kondisi stok kebutuhan pokok yang
ada di tingkat pengecer.

Oleh karena itu, Richard meminta, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pemerintah daerah tetap mengawasi baik persediaan maupun harga di
pasaran, dengan meminta distributor untuk menjaga pasokan barang/bahan kebutuhan pokok agar berjalan lancar.

"Kami akan pastikan semua kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi hingga ramadan dan pascaramadan medatang," tandasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya