Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Terkendala Koneksi Aplikasi, Gaji Pemkab Manggarai Belum Dibayar

Yohanes Manasye
26/1/2021 23:15
Terkendala Koneksi Aplikasi, Gaji Pemkab Manggarai Belum Dibayar
Ilustrasi(Antara/Sigid Kurniawan )

Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur belum membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan anggota DPRD bulan Januari 2021. Padahal, saat ini sudah memasuki pekan terakhir bulan Januari.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat dirasakan oleh tenaga honorer dan ASN dengan gaji kecil atau yang memiliki tanggungan besar, termasuk biaya kuliah anak di luar daerah.

Pimpinan DPRD Manggarai merespon keluhan para pegawai dan tenaga honorer tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah terlambat membayar gaji tersebut.

"Banyak yang mengeluh. ASN, tenaga honorer, termasuk kami anggota DPRD juga. Ini sudah memasuki akhir bulan, kok gaji bulan Januari belum dibayar," kata Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Simprosa Rianasari Gandut, Selasa (26/1).

Terpisah, Kepala Dinas Keuangan Wilibrodus Ganggut mengatakan keterlambatan pembayaran gaji disebabkan karena Pemkab Manggarai harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

SIPD, jelas Wili, merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Kemendagri untuk pengganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD. Pemberlakuannya dimulai tahun 202 untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Aplikasi tersebut harus terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Gaji PT Taspen. Sementara di Manggarai, kedua aplikasi tersebut belum terkoneksi dengan baik.

"(Kendalanya) aplikasi SIPD yang belum terkoneksi secara baik dengan aplikasi SIM Gaji PT Taspen," kata Wili.

Ia mengatakan, pihaknya terus berusaha agar gaji bulan Januari bisa segera dibayar. Saat ini, pihaknya sedang memroses gaji perangkat daerah. Sedangkan gaji seluruh ASN, tenaga honorer, hingga anggota DPRD, tergantung pada respon dari setiap perangkat daerah.

"Mudah-mudahan satu dua hari kedepan (pembayaran gaji) sudah selesai. Tergantung juga respons dari perangkat daerah untuk lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD dari Partai NasDem Flavianus Soe menyanggah alasan gangguan koneksi aplikasi SIPD dan aplikasi SIM Gaji yang dikemukakan Kadis Keuangan. Flavianus mengatakan Menteri Keuangan RI telah bersurat kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi agar sistem penggajian bulan Januari 2021 dilakukan secara manual.

"Kalau alasan aplikasi eror, kan sudah ada surat Menteri Keuangan bahwa pembayaran gaji bulan Januari dilakukan secara manual. Di Kabupaten Manggarai Barat, tetangga kita, mereka sudah bayar gaji pegawai secara manual tanggal 11 Januari lalu," kata Flavianus.

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, PP 32 tahun 2015 dan Permenkeu 134 tahun 2005, gaji adalah hak yang harus dibayar kepada setiap ASN dan pihak terkait, paling lambat dilakukan tanggal 15 atau pertengahan bulan.

Ia mendesak Pemkab Manggarai untuk segera melakukan pembayaran gaji agar tidak merugikan pihak-pihak terkait, terutama para ASN dan tenaga honorer.

“Pikirkan bagaimana kehidupan keluarga dari pihak-pihak tersebut. Tidak ada alasan untuk tidak segera membayar gaji mereka," pungkas Flavianus. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya