Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Insentif Bagi Perusahaan yang Lakukan Vaksinasi Mandiri

Bayu Anggoro
24/1/2021 17:50
Insentif Bagi Perusahaan yang Lakukan Vaksinasi Mandiri
M Farhan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem(MI/Bayu Anggoro)

PARA pengusaha diminta segera melakukan vaksinasi terhadap karyawan mereka secara mandiri. Insiatif mereka diyakini akan mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menekankan
para pengusaha harus mempercepat penyelenggaraan vaksinasi secara
mandiri sebagai bentuk proaktif terhadap upaya percepatan menanganan
pandemi ini.

"Bagi WNI yang mampu secara ekonomi dan masuk ke dalam kelompok yang bisa divaksinasi bisa melaksanakan tanpa menunggu giliran," ujarnya,  Minggu (24/1).

Farhan menilai, vaksinasi merupakan upaya terbaik memutus pandemi agar
pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan berhasil. "Vaksinasi covid-19 adalah usaha bersama seluruh bangsa untuk memutus
rantai penularan covid-19 yang membawa kita pada resesi menyeluruh."

Presiden Jokowi dan DPR, tuturnya, satu suara untuk mendistribusikan
vaksin bagi perusahaan hingga diterima karyawan secara gratis. "Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan bersatu tekad untuk memastikan bahwa vaksin ini diberikan secara cuma-cuma kepada semua WNI. Ini adalah wujud kehadiran negara bagi warga nya," katanya.

Namun, peran perusahaan mlaksanakan vaksinasi secara mandiri bagi karyawan dinilai sangat membantu mempercepat dan meminimalkan hambatan
distribusi vaksin. "Memberikan vaksin secara merata tidak mudah. Ada
pekerjaan besar yang menyertai tekad ini. Upaya ini tentu memberi beban
yang tidak ringan bagi negara, baik secara anggaran maupun operasional.
Bayangkan bagaimana caranya vaksinasi 70% populasi Indonesia secara
cepat," tambahnya.

Farhan menekankan kepada para pengusaha untuk membuat skema vaksinasi
yang memudahkan karyawan. "Butuh regulasi yang ketat, di bawah pengawasan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa jenis vaksin dan protokol vaksinasi mengutamakan kepentingan dan keselamatan bagi warga."


Menurut mantan penyiar radio ini, vaksinasi mandiri membantu percepatan vaksinasi nasional mencapai 70% populasi dan mengurangi beban negara. "Inilah saatnya kita menunjukan peran aktif sebagai WNI dalam memutuskan rantai penularan covid-19."


Farhan menambahkan, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada
perusahaan yang menyelenggarakan vaksinasi mandiri. "Kewajibannya adalah vaksinasi. Skema mandiri atau menunggu jadwal dari pemerintah adalah pilihan. Tapi sebaiknya ada insentif jika ada perusahaan yang menerapkan vaksinasi mandiri." (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik