PGRI Soroti Konsep Perumusan Peta Jalan Pendidikan

Syarief Oebaidillah
20/1/2021 22:08
PGRI Soroti Konsep Perumusan Peta Jalan Pendidikan
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi(MI/Permana)

KEBIJAKAN peta jalan pendidikan (PJP) dinilai dirumuskan dengan landasan konsep yang belum jelas dan kurang berbasis pada bukti. Akibatnya PJP melahirkan banyak program baru yang terkesan berserakan, cenderung pragmatis, muncul tiba-tiba, langsung ke tataran teknis dengan tidak jelas apa yang ingin dicapai, dan kurang berpijak pada kebijakan kementerian sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (20/1) Dia memberi contoh bagaimana persoalan akses, mutu, relevansi, dan tata kelola. Padahal, permasalahan mendasar tersebut belum selesai dan patut untuk dijadikan pijakan dalam menghadapi tantangan pendidikan pada era perubahan yang berlangsung cepat dan diperparah dengan pandemi Covid-19.

"Penyusunan peta jalan pendidikan tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis yang telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda pula. Itu perlu dijadikan landasan untuk perumusan pemerintah sehingga, dapat ditemukan strategi kebijakan yang tepat ke depan," tuturnya.

Peta jalan pendidikan yang saat ini disusun, lanjut Guru Besar UNJ tersebut, belum memberikan tekanan pada konsep keadilan dalam kebijakan pelayanan pendidikan. Kondisi itu membuat penerapan kebijakan atau program baru sulit dicapai efisiensi dan efektivitasnya karena terkesan melompat dan seolah-olah memulai dari titik nol.

"Contoh kebijakan yang belum jelas itu, diantaranya relevansi seperti kebijakan pendidikan vokasi, perluasan, dan keadilan, mutu pendidikan seperti standar, kurikulum, guru, pembelajaran, dan asesmen, serta tata kelola," paparnya.

Unifah menyarankan untuk memperoleh kebijakan pendidikan nasional yang tepat, bermutu, dan aplikabel tidak serta-merta dilakukan dengan meniru kebijakan dari negara lain karena akan menghadapi masalah empiris. Menurut Unifah, PGRI menilai yang paling tepat dalam peta jalan pendidikan adalah perlunya transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk.

Mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan guru yang bermutu dan profesional.

"PGRI berpandangan bahwa peta jalan pendidikan yang disusun Kemendikbud sulit dipahami, apakah sesuai dengan pembukaan dan pasal 31 UUD 1945. Untuk mewujudkan itu diperlukan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," tegas Unifah. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya