Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Satgas Razia Kafe dan Bank

(YH/SS/N-1)
31/12/2020 04:55
Satgas Razia Kafe dan Bank
Ilustrasi PENYEGELAN KAFE PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN( ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.)

POLRESTA Padang, Sumbar, menggelar operasi yustisi dan menemukan banyak kafe serta restoran belum memenuhi standar protokol kesehatan sesuai dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam berusaha.

Aturan yang dilanggar ialah pemilik usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, bahkan membiarkan tempat duduk berdempetan.

"Polresta Padang memberikan teguran keras kepada pemilik kafe dan restoran yang tidak mengindahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru itu," tegas Kasat Tahti Polresta Padang AK Afrino, kemarin.

Dalam operasi yustisi itu, tim Polresta Padang juga menyita kembang api/petasan yang diperdagangkan di pasar. Afrino meminta pedagang mematuhi aturan prokes yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19.

Secara terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Kalteng, juga menggelar operasi yustisi ke lingkungan perkantoran. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan tingginya angka pasien terkonfirmasi positif belakangan ini berasal dari perkantoran dan salah satunya kantor perbankan.

"Kami dari tim satgas menemukan tiga orang melanggar protokol kesehatan di kantor bank dan langsung dikenai sanksi administrasi di tempat dengan denda Rp100 ribu," papar Emi.

Emi mengingatkan semua pihaknya, khususnya pihak bank, pengunjung, dan pegawai perkantoran, agar mematuhi prokes karena kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah.

"Kami berharap, pegawai dan pengunjung perkantoran, khususnya perbankan, tetap disiplin menerapkan prokes dan tidak melepas masker apalagi sampai meletakkan di atas meja," tandasnya.

Data Satgas Covid-19 Kalteng menyebutkan Kota Palangka Raya masuk zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran virus korona. Total pasien positif covid-19 hingga 29 Desember mencapai 1.965 orang, sembuh 1.501, meninggal 91, serta dirawat 373. (YH/SS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya