Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dana Simpatisan Sokong Gugatan ke MK

AD/YH/N-2
24/12/2020 04:20
Dana Simpatisan Sokong Gugatan ke MK
Pengumpulan dana untuk Iwan-Iip dilakukan relawan dan simpatisan sebagai modal melayangkan sengketa perselisihan pilkada ke MK.(MI/Adi Kristiadi )

PENGGALANGAN dana sebagai modal melayangkan sengketa perselisihan pilkada ke Mahkamah Konstitusi terus menular. Setelah calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, sejumlah pasangan calon di banyak daerah juga melakukannya.

Kemarin, pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz yang kalah hasil penghitungan suara untuk Kabupaten Tasik­malaya, Jawa Barat, mulai mengumpulkannya. Namun, berbeda dengan daerah lain, pengumpulan dana untuk Iwan-Iip dilakukan relawan dan simpatisan.

“Penggalangan dana ini murni usulan simpatisan yang memang ingin menyumbang. Di Tasikmalaya, meminta sumbangan dana sebenarnya masih tabu, namun ini murni dari simpatisan,” ungkap ko­ordiantor relawan, Irman Me­ilandi, kemarin.

Penggalangan dana untuk bekal beperkara belum banyak dilakukan di Tanah Air. Sebelumnya, penggalangan dana dilakukan di masa kampanye.

Beberapa gubernur mendapat banyak sumbangan dana dari masyarakat. Termasuk sejumlah gubernur di provinsi kaya seperti Wayan Koster di Bali, Ridwan Kamil di Jawa Barat, Bahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akhirnya kalah di DKI Jakarta.

Tahun ini, Denny Indrayana membuka penggalangan dana untuk mengajukan sengketa ke MK. Di Kalimantan Selatan, langkahnya diikuti pasangan calon dari Kabupaten Kotabaru, Burhanuddin-Bahrudin.

Sementara itu, pasangan calon yang mengajukan permohonan sengketa juga terus bertambah. Pada kontestansi jabatan gubernur-wakil gubernur, Nasrul Abit-Indra Catri sudah memasukkan per­mohonan ke MK untuk Pil­kada Sumatra Barat, kemarin.

Pasangan petahana wakil gubernur-Bupati Agam itu meraih peringkat kedua perolehan suara atau 30,30%. Mereka kalah tipis dari pasangan Mahyeldi Ansharullah, Wali Kota Padang-Audy Joinaldy, pengusaha muda, yang memperoleh 32,43%.

“Saat pleno rekapitulasi suara, kami menolak tanda tangan. Pasalnya, kami menemukan sejumlah pelanggaran, seperti surat suara tanpa kotak suara, dan kotak suara yang terbuka,” tutur Ketua Tim Sukses Nasrul-Indra, Su­pardi. (AD/YH/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya