Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ratusan Bencana Terjadi di Kota Sukabumi Sepanjang 2020

Benny Bastiandy
18/12/2020 16:42
Ratusan Bencana Terjadi di Kota Sukabumi Sepanjang 2020
Ilustrasi(ANTARA)

SEPANJANG 2020, sebanyak 185 bencana terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Cuaca ekstrem masih mendominasi jenis kebencanaan di Kota Mochi itu.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, menjelaskan meskipun terbilang sebagai kota kecil, tapi tingkat kerawanan kebencanaan di Kota Sukabumi relatif cukup tinggi. Pasalnya, sebagian wilayah Kota Sukabumi berada di kawasan tebing dengan kontur tanah yang cenderung labil. "Sepanjang tahun ini, kami mencatat sebanyak 185 kali kejadian berbagai bencana," kata Zulkarnain kepada Media Indonesia, Jumat (18/12).

Rincian jenis bencananya, kata Zulkarnain, terdiri dari banjir genangan sebanyak 32 kali, cuaca ekstrem sebanyak 80 kali, kebakaran sebanyak 17 kali, dan tanah longsor sebanyak 56 kali. Melihat data, jenis bencana yang mendominasi yakni cuaca ekstrem.

"Cuaca ekstrem ini biasanya terjadi hujan deras disertai angin kencang atau puting beliung. Akhir-akhir ini juga saat memasuki musim hujan, beberapa kali terjadi cuaca ekstrem hingga mengakibatkan pohon tumbang, tiang roboh, dan sebagainya," ucap Zulkarnain.

Zulkarnain menuturkan semua wilayah yang terdiri dari 7 kecamatan di Kota Sukabumi dikategorikan rawan bencana. Hal itu dibuktikan dengan sebaran kejadian bencana sebanyak 185 kali terjadi di semua wilayah kecamatan.

Data BPBD, di Kecamatan Baros terjadi 16 kali bencana, di Kecamatan Lembursitu sebanyak 15 kali bencana, di Kecamatan Cibeureum terjadi 19 kali bencana, di Kecamatan Citamiang sebanyak 42 kali bencana, di Kecamatan Warudoyong terjadi 25 kali bencana, di Kecamatan Gunungpuyuh terjadi 40 kali bencana, dan di Kecamatan Cikole sebanyak 28 kali bencana.

"Citamiang dan Gunungpuyuh relatif cukup banyak kejadian bencana selama tahun ini," pungkas Zulkarnain.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardhani, mengatakan Kota Sukabumi sudah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor yang tertuang pada Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/186-BPBD/2020 tentang Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi.

Dasar pertimbangannya, kata Imran, prediksi BMKG soal intensitas curah hujan tinggi pada November 2020-Mei 2021 serta hasil webinar dengan BNPB tentang rencana kontijensi menghadapi potensi bencana La Nina. "Atas berbagai pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor," terang Imran.

Status siaga darurat banjir dan tanah longsor di Kota Sukabumi berlaku mulai 1 November 2020 hingga 31 Mei 2021. Selama diberlakukannya status siaga darurat, BPBD dan perangkat daerah terkait meningkatkan kesiapsiagaan kebencanaan dengan tujuan meminimalkan dampak banjir dan tanah longsor.

"Begitu juga pada upaya penanganan seandainya terjadi banjir dan tanah longsor agar dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu," pungkas Imran. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya